HEADLINE NEWS

Rusun TOD Manggarai Segera Dibangun, Siapkan 1.232 Hunian Dekat Stasiun

Rusun TOD Manggarai

Pembangunan Rumah Susun Transit Oriented Development (Rusun TOD) Manggarai segera dimulai. Berlokasi di kawasan Stasiun Manggarai, proyek kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) ini akan menyediakan 1.232 unit hunian yang terintegrasi dengan transportasi publik sekaligus menjadi salah satu model pengembangan hunian perkotaan di tengah keterbatasan lahan. (Foto: dok Kemen pkp).

JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin melakukan pengecekan persiapan groundbreaking pembangunan Rumah Susun (Rusun) TOD Manggarai di Kawasan PT KAI Blok F dan G, Kelurahan Manggarai, Selasa (18/8/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan konstruksi sekaligus melihat secara langsung detail rancangan hunian vertikal atau Rusun yang akan dikembangkan di kawasan tersebut. Menteri PKP juga meninjau mockup hunian tipe 45 yang memiliki luas sekitar 45 meter persegi dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, dan ruang keluarga.

Menteri PKP menyampaikan apresiasi kepada PT KAI atas dukungan dan sinergi dalam mendorong penyediaan hunian vertikal di tengah keterbatasan lahan perkotaan. “Malam ini kami akan melakukan pembahasan dengan BPKP dan Pak Hasyim serta Dirut KAI untuk membahas tata kelola dan aturan yang diperlukan untuk mengakomodir skema pembangunan rusun ini,” ujar Menteri Ara.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan BUMN menjadi salah satu kunci untuk mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat perkotaan. Kementerian PKP berperan sebagai regulator yang menyiapkan kebijakan dan aturan, sementara PT KAI sebagai operator memiliki peran dalam pemanfaatan aset dan pembangunan.

“Fungsi kami yakni sebagai regulator, membuat aturan dan kebijakan dan pihak KAI sebagai operator yakni membangun, inilah bukti saling sinergi antara KAI dengan Kementerian PKP,” imbuh Menteri PKP.

Baca Juga: Kementerian PKP Jamin Rusun Subsidi Meikarta Kelar Cepat untuk Wong Cilik

Pengembangan hunian berbasis TOD tersebut dirancang untuk mendekatkan masyarakat dengan transportasi publik dan pusat aktivitas perkotaan. Dengan demikian, penghuni diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan sehari-hari sekaligus memperoleh akses hunian yang lebih layak, aman, dan terintegrasi.

Proyek hunian Rusun TOD Manggarai ini akan dibangun di Blok F dan Blok G Kawasan Stasiun Manggarai dengan memanfaatkan aset tanah berstatus Hak Pakai PT KAI. Total area pengembangan mencapai sekitar 21.939 meter persegi, yang terdiri atas Blok F seluas sekitar 15.014 meter persegi dan Blok G sekitar 6.925 meter persegi.

Kawasan tersebut telah sesuai dengan peruntukan Zona Perumahan Kepadatan Sangat Tinggi (R-1) yang memungkinkan pembangunan rumah susun. Rancangan bangunan juga memperhatikan aspek keselamatan dan ketentuan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), dengan batas ketinggian maksimal 151 meter.

Pembangunan dirancang secara vertikal dengan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) maksimal 55 persen dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) maksimal 11, serta ketinggian bangunan hingga maksimal 36 lantai.

Dari sisi konektivitas, kawasan hunian memiliki akses yang sangat dekat dengan Stasiun Manggarai, yakni sekitar 400 meter atau dapat ditempuh dengan berjalan kaki sekitar empat menit. Kawasan ini juga didukung berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial dalam radius sekitar tiga kilometer.

Baca Juga: Open House Rusun Pasar Rumput Diminati Warga, Begini Komentar Menteri Ara

Secara keseluruhan, pengembangan tersebut akan menyediakan 1.232 unit hunian yang tersebar di tiga menara utama, serta 150 unit ruang retail untuk mendukung aktivitas ekonomi lokal, terdiri atas 72 unit di Blok G dan 78 unit di Blok F.

Hunian yang disiapkan terdiri atas tiga tipe, yaitu Tipe 28 (Studio) dengan luas sekitar 28 meter persegi yang terdiri atas satu kamar tidur, satu kamar mandi, dan satu ruang tamu. Selanjutnya Tipe 36 dengan luas sekitar 36 meter persegi yang memiliki dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan satu ruang tamu. Adapun Tipe 45 memiliki luas sekitar 45 meter persegi dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, dan ruang keluarga.

Hunian tersebut akan didukung melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga sebesar 6 persen dan tenor hingga 40 tahun, sehingga diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah yang terjangkau.

Pembangunan tahap awal untuk Blok G dijadwalkan dimulai pada Agustus 2026, sedangkan pembangunan Blok F direncanakan menyusul pada Oktober 2026.

Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menegaskan kesiapan pihaknya untuk segera memulai pembangunan setelah seluruh proses persiapan dan tata kelola diselesaikan. “Kita akan melakukan groundbreaking tanggal 21 Agustus 2026 jam 9 pagi dan siap bangun,” ujar Bobby.

Baca Juga: Hunian Vertikal Menjadi Solusi Semakin Padatnya Kawasan Perkotaan

Menteri PKP menilai pembangunan hunian vertikal di kawasan Manggarai dapat menjadi salah satu model pengembangan perumahan perkotaan yang memadukan hunian, transportasi publik, dan aktivitas ekonomi dalam satu kawasan.

Pengembangan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Kementerian PKP, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Kementerian BUMN, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.

Selain menjawab kebutuhan hunian di tengah keterbatasan lahan perkotaan, proyek ini diharapkan menjadi percontohan kawasan hunian inklusif dan modern yang memperpendek jarak mobilitas masyarakat urban. Pengembangan kawasan juga diarahkan untuk mendukung penataan kawasan padat dan kumuh menjadi lingkungan hunian yang layak, aman, tertata, serta terintegrasi dengan transportasi publik. (zh-1/Sumber: pkp.go.id).

Redaksi@indonesiahousing.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *