NEWS

Nusron Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

Nusron KPK

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan proses hukum yang sedang dilakukan KPK tidak mengganggu pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Ia menegaskan sejumlah program percepatan layanan, termasuk peralihan hak 10 hari dan pengukuran terjadwal, tetap berjalan sesuai target dan ketentuan. (Foto: Dok Kemen ATR/BPN).

JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pelayanan pertanahan tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan siap mengikuti sekaligus membantu aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron kepada awak media seusai Salat Jumat di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Menurut Nusron, proses yang berlangsung saat ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan internal, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Baca Juga: Menteri Nusron Siapkan 37 Ribu Hektare Lahan untuk Hunian Vertikal dan Kota Satelit

Ia menekankan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan dan perbaikan pelayanan tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Nusron.

Meski demikian, Nusron memastikan proses hukum tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan. Berbagai program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap berjalan sesuai target dan ketentuan.

Baca Juga: Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri Nusron Minta NTB Gratiskan BPHTB Warga Miskin

“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.

Kerja Sama dengan KPK Berlanjut

Nusron juga memastikan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK tetap dilanjutkan. Kerja sama tersebut, kata dia, telah diinisiasi sejak 22 Oktober 2025.

Kolaborasi itu diarahkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, memberikan kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah. “Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” ujar Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (QQ-2).

Redaksi@indonesiahousing.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *