Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) hingga Rp50 triliun sebagai salah satu upaya memperkuat pembiayaan sektor perumahan dan mendukung percepatan Program Tiga Juta Rumah. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan Kredit Program Pemerintah yang hingga 27 Oktober 2026 telah mencapai Rp294,6 triliun kepada 4,24 juta debitur, melampaui total penyaluran sepanjang 2025.(Foto: Ilustrasi/Istiewa).
BALI, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Pemerintah terus memperkuat dukungan pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan produktif, termasuk kepemilikan rumah. Salah satu langkah yang disiapkan adalah meningkatkan penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) dengan target pembiayaan hingga Rp50 triliun.
Penguatan program tersebut menjadi bagian dari kebijakan Kredit Program Pemerintah yang terus diperluas. Hingga 27 Oktober 2026, total penyaluran kredit program telah mencapai Rp294,6 triliun kepada 4,24 juta debitur. Angka ini bahkan melampaui total penyaluran sepanjang 2025 yang tercatat sebesar Rp275,8 triliun, meskipun tahun 2026 masih menyisakan lebih dari dua bulan.
Capaian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keynote speech pada International Forum for Kredit Program Pemerintah 2026 di Nusa Dua, Bali, Kamis (29/10/2026).
Menurut Airlangga, kredit program tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan bersubsidi, tetapi juga menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan produktivitas masyarakat.
“Kredit program bukan sekadar kredit bersubsidi, tetapi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan produktivitas nasional. Keberhasilannya kita ukur dari usaha yang tumbuh, lapangan kerja yang tercipta, dan kesejahteraan keluarga yang meningkat,” ujar Airlangga.
Kredit Perumahan Dukung Program Tiga Juta Rumah
Dalam pengembangan kredit program, sektor perumahan menjadi salah satu bidang yang mendapat perhatian pemerintah. Melalui Kredit Program Perumahan, pemerintah berupaya memperluas dukungan pembiayaan bagi ekosistem perumahan, sejalan dengan agenda pembangunan nasional dan Program Tiga Juta Rumah.
Target penyaluran KPP hingga Rp50 triliun diharapkan dapat memperkuat dukungan pembiayaan di sektor ini. Kehadiran skema tersebut juga menjadi bagian dari lima program kredit pemerintah yang diselaraskan dengan agenda Asta Cita.
Baca Juga: Menteri PKP Minta BNI Genjot Penyaluran KPP
Kelima program tersebut meliputi Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Alsintan, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), Kredit Program Perumahan (KPP), dan Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS).
Masing-masing program diarahkan untuk mendukung sektor strategis, mulai dari ketahanan pangan, penguatan industri padat karya, pembangunan perumahan, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga menyerahkan kredit program secara simbolis kepada tujuh debitur dengan nilai akad Rp1,95 miliar serta dua calon debitur dengan nilai komitmen Rp3,08 miliar. Penerima berasal dari berbagai sektor usaha, termasuk pengembang perumahan.
Keterlibatan pelaku usaha properti dalam program tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan pemerintah tidak hanya diarahkan kepada sektor perdagangan dan industri, tetapi juga menyentuh kegiatan usaha yang berkaitan langsung dengan penyediaan hunian bagi masyarakat.
Penyaluran Kredit Program Capai Rp294,6 Triliun
Di tengah perlambatan ekonomi global, perekonomian Indonesia tercatat tumbuh 5,45% pada semester I 2026. Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu penopang pertumbuhan tersebut, dengan dukungan pembiayaan melalui KUR.
Sepanjang 2026, penyaluran KUR telah menjangkau 4,12 juta debitur dengan nilai Rp265,9 triliun atau sekitar 90,1% dari target tahun ini. Porsi KUR terhadap total kredit UMKM juga meningkat menjadi 30,6%, lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2019 yang sebesar 14,7%.
Baca Juga: BRI Perluas Akses Kredit Program Perumahan
Secara historis, kredit program pemerintah telah mengalami sejumlah penguatan kebijakan. Dimulai melalui skema penjaminan KUR pada 2007, program tersebut kemudian bertransformasi menjadi skema subsidi bunga pada 2015. Perubahan itu membuat suku bunga KUR turun dari 12% menjadi 6%.
Sejak 2015, total penyaluran kredit program tercatat mencapai Rp2.440 triliun melalui 58,1 juta akad. Dari sisi kualitas pembiayaan, sebanyak 68% penyaluran mengalir ke sektor produksi, dengan rasio kredit bermasalah sebesar 2,14%.
Perluas Pembiayaan dan Kesejahteraan Keuangan Keluarga
Airlangga mengatakan, ke depan pemerintah akan terus memperkuat pembiayaan produktif, mempercepat peningkatan kelas UMKM, serta mendorong integrasi data dan digitalisasi dalam penyaluran kredit program.
Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga melalui penguatan akses pembiayaan dan literasi keuangan.
Presiden Prabowo Subianto, menurut Airlangga, telah meluncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan pada 22 Oktober 2026. Lembaga tersebut diarahkan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai kesejahteraan finansial, ketahanan keuangan, dan keamanan finansial.
Sementara itu, dalam sesi diskusi tingkat menteri, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menekankan bahwa perluasan akses pembiayaan perlu diikuti peningkatan literasi keuangan.
Baca Juga: REI Sambut Positif Kredit Program Perumahan
Menurutnya, kombinasi inklusi dan literasi keuangan dapat membantu pelaku usaha bertransformasi dari sektor informal menuju sektor formal. Proses tersebut penting untuk meningkatkan kualitas usaha, memperbaiki kondisi kerja, serta memperluas kesempatan memperoleh pembiayaan.
“Dengan adanya financial inclusion yang ditopang literasi yang tinggi, kita bisa mentransformasikan ekonomi informal ke ekonomi formal. Karena kalau ekonomi informal risikonya besar, sementara di sektor formal kondisi kerjanya akan lebih baik,” ujar Dradjad.
Ia menambahkan, kredit program pemerintah kini telah menjadi instrumen kebijakan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan sekadar bantuan pembiayaan.
Perkuat Kolaborasi Lembaga Keuangan
Pengembangan kredit program, termasuk pembiayaan sektor perumahan, membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah melibatkan perbankan, lembaga penjamin kredit, BUMN, sektor swasta, serta mitra pembangunan internasional untuk memperluas jangkauan pembiayaan.
Sejumlah lembaga keuangan yang mendukung program tersebut antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Bali, PT Jaminan Kredit Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, BPJS Ketenagakerjaan, serta PT Bank Central Asia Tbk.
Forum internasional tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan pemerintah daerah, perwakilan lembaga keuangan, asosiasi, pelaku UMKM, serta mitra pembangunan internasional, termasuk World Bank, Women’s World Banking, dan KfW.
Melalui penguatan sinergi tersebut, pemerintah berharap kredit program dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat dan sektor usaha. Di bidang perumahan, peningkatan target Kredit Program Perumahan hingga Rp50 triliun diharapkan menjadi salah satu instrumen pendukung untuk memperkuat ekosistem pembiayaan sekaligus mempercepat realisasi Program Tiga Juta Rumah. (ARA-3)

