INSPIRATION

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Implementasi Sertipikat Elektronik ini tidak serta-merta membuat sertipikat lama berbentuk warkah/buku tidak berlaku. Sertipikat tanah yang ada tetap berlaku, bahkan masyarakat tidak akan dikenai sanksi jika tidak melakukan alih media. (Foto: Ilustrasi/Dok ATR/BPN). JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Implementasi Sertipikat Elektronik sudah dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 2023. Meski bertahap sudah […]

Read More