NEWS

Rumah Susun Cisaranten Segera Dibangun dengan Skema KPBU

Rumah susun Cisaranten akan dibangun dengan skema Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG), yaitu kepemilikan rumah susun terbatas selama 60 tahun yang dapat diperpanjang selama 30 tahun, sebelum dikembalikan ke pemerintah pada akhir masa SKBG. (Foto: dok pupr). INDONESIAHOUSING.ID, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mempersiapkan pembangunan Hunian Idaman Rumah Susun (Rusun) […]

Read More