NEWS

Balik Nama Sertipikat Tanah Kini Selesai dalam 7 Hari

Balik nama sertipikat tanah: Proses balik nama sertipikat tanah kini semakin cepat. Masyarakat dapat memperoleh layanan balik nama dalam waktu tujuh hari, sehingga kepastian administrasi atas kepemilikan tanah bisa diperoleh lebih cepat sekaligus memudahkan pemilik dalam memanfaatkan sertipikat untuk berbagai keperluan. (Foto: Istimewa). JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Percepatan layanan pertanahan yang dilakukan lewat Peralihan Hak Terintegrasi […]

Read More