HEADLINE INSPIRATION

Mau Beli Properti? Pahami Dulu Perbedaan SHM, SHGB, hingga Hak Pakai

Memahami jenis sertipikat tanah seperti SHM, SHGB dan lainnya, membantu masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang melekat pada tanah yang dimilikinya. Hal ini juga penting ketika akan membeli tanah, membangun properti, maupun mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan.  JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID — Di Indonesia, terdapat tujuh jenis sertipikat tanah yang umum dikenal masyarakat, seperti SHM, SHGB, Hak […]

Read More
NEWS

Sinergi Dua Kementerian untuk Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf

Estimasi total objek tanah wakaf di Indonesia mencapai sekitar 561.909 bidang. Dari jumlah tersebut, 278.469 bidang dengan luas sekitar 26.852 hektare telah terdaftar. Sampai dengan 2025, 11.309 bidang tanah wakaf telah berhasil diterbitkan sertipikatnya. (Foto: Dok ATR/BPN). PEKALONGAN, WWW.INDONESIAHOUSING.ID  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelesaian sertipikasi tanah […]

Read More
DAERAH

Memperkuat Legalitas Hak Atas Tanah dengan Persyaratan Pembuatan Sertipikat

Dengan kekuatan legalitas tersebut, jika suatu saat ada gugatan atas tanah, maka keamanan sertipikat tidak mudah untuk dipatahkan. (Foto: dokumen ATR/BPN). DELI SERDANG, www.indonesiahousing.id – Persyaratan yang ditentukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam proses pembuatan sertipikat tanah merupakan upaya agar kekuatan legalitas hak atas tanah yang dihasilkan lebih terjamin. Dengan kekuatan […]

Read More