Sektor properti juga memainkan peran penting dalam penciptaan lapangan kerja, yaitu mempekerjakan sekitar 13,8 juta orang atau sekitar 10,2% dari total tenaga kerja Indonesia. (Foto:indonesiahousing.id).
INDONESIAHOUSING.ID, Jakarta— Kebangkitan sektor properti membuka kesempatan yang luas bagi masyarakat dalam berbagai sektor. Hal tersebut diungapkan dan dijelaskan secara rinci dalam acara diskusi Kontribusi Industri Properti terhadap Perekonomian Indonesia, di Jakarta, Senin, (10/3/2023).
“Industri properti merupakan salah satu leading sektor yang menggerakan perekonomian Indonesia. Realisasi investasi industri properti juga menduduki peringkat ke 4 terbesar yaitu menyumbang sebesar Rp109,4 triliun. Namun, terdapat backlog perumahan di Indonesia yang sebesar 12,71 juta di tahun 2021,” ucap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Kebutuhan Hunian Tinggi, Sinar Mas Land Optimis Sektor Properti Tumbuh di 2023
Demikian Menko Airlangga mengatakan pentingnya untuk dilakukan kolaborasi dan inovasi dengan antar pemangku kepentingan, sehingga dapat melalui tantangan yang saat ini sedang dihadapi Indonesia dengan optimal.
Senada dengan Airlangga, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menyatakan jika sektor properti adalah komponen strategis pertumbuhan perekonomian Indonesia.
“Kontribusi sektor ini terhadap PDB Indonesia sebesar 14-16% setiap tahunnya, yang diikuti dengan spillover effect kepada 183 sektor lainnya dari sisi output, income, serta dampak lainnya terhadap pembangunan. Sektor properti juga memainkan peran penting dalam penciptaan lapangan kerja, yaitu mempekerjakan sekitar 13,8 juta orang atau sekitar 10,2% dari total tenaga kerja Indonesia,” ucap Arsjad.
Kadin Indonesia melihat banyak sekali peluang yang dapat dimanfaatkan oleh para pengembang sektor properti di Indonesia. “Dengan meningkatnya jumlah penduduk, permintaan akan perumahan terjangkau semakin meningkat, khususnya di daerah perkotaan. Disini pengembang dapat memanfaatkan peluang pasar yang ada. Lalu, pengembang juga dapat memanfaatkan tren kota pintar dan hijau untuk turut menyajikan hunian yang modern, layak huni, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ucap Arsjad.
Tak hanya rumah hunian, Arsjad juga mengatakan jika para pengembang memiliki peluang yang besar untuk mengembangankan hotel dan resort berkualitas tinggi di daerah destinasi pariwisata prioritas Indonesia. Hal ini sekaligus mendukung pertumbuhan industri pariwisata Indonesia.
Sementara itu, Budiarsa Sastrawinata, Kepala BPKPT Kadin Indonesia yang menyampaikan bahwa definisi industri properti memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu kawasan permukiman, komersial dan superblok (termasuk apartemen, kondominium, pusat perbelanjaan dan perkantoran), kawasan pengembangan berorientasi transit atau transit oriented development/TOD (termasuk kota bandara/airport city dan kota pelabuhan/harbour city), kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, dan kawasan pariwisata (termasuk resort, hotel, ecotourism).
“Ini semua saling beririsan dan terima kasih kepada LPEM FEB UI yang telah berupaya untuk memilah irisan-irisan tersebut sehingga bisa membentuk utuh kontribusi dari industri properti,” ujar Budiarsa.
Kontribusi Properti untuk Pendapatan Pusat dan Daerah
Menurut Budiarsa, industri properti sejak lama berperan besar dalam menggerakkan perekonomian daerah antara lain melalui penyediaan sarana dan prasarana umum, jaringan utilitas dan sanitasi di kawasan perumahan dan permukiman di berbagai daerah. Lebih dari 40% dari area pengembangan wajib diserahkan ke pemerintah daerah sebagai Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yaitu jalan, saluran drainase, ruang terbuka publik, taman, sekolah, fasilitas kesehatan, jaringan pipa air bersih, jaringan telekomunikasi, listrik, pemadam kebakaran, lahan untuk sarana ibadah, lahan gardu listrik, lahan pemakaman, jembatan, dan lainnya.
Sektor properti serta efek penggandanya selama periode 2018-2022 menghasilkan pendapatan pajak pusat sekitar Rp185 triliun per tahun atau setara 9,26% dari total penerimaan pajak pemerintah pusat. Untuk pemerintah daerah, sektor properti serta efek penggandanya berkontribusi menciptakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah sekitar Rp92 triliun per tahun atau setara dengan 31,86% dari total penerimaan PAD pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga: Sektor Properti Gerakkan PEN di Masa Pandemi
“Melihat cukup tingginya angka ini, kami berharap baik pemerintah pusat maupun daerah dapat memberdayakan industri properti menjadi salah satu industri unggulan dengan ekosistem jaringan rantai pasok yang semakin kondusif, yaitu dengan cara mengurai aturan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah, serta memberi insentif yang efektif untuk menjadikan industri properti semakin berdaya,” tegas Budiarsa.
Pada kesempatan yang sama, Uka Wikarya, Kepala Kelompok Kajian Ilmu Regional dan Kebijakan Energi LPEM FEB UI memaparkan, di tengah kehadiran pandemi COVID-19, sektor properti mampu mempertahankan total kontribusi langsungnya terhadap PDB nasional tetap di atas 12%.
“Sektor properti merupakan salah satu tulang punggung perekonomian dalam menghadapi tekanan risiko krisis. Ketika didukung oleh insentif kebijakan yang tepat, aktivitas bisnis di sektor ini tercatat mampu pulih lebih cepat setelah berkontraksi akibat dampak pandemi,” tegas Uka Wikarya. (zh1)

