Rumah Tapera merupakan rumah yang dibiayai oleh BP Tapera, diharapkan menjadi top ofmind dari MBR dalam mencari hunian dan memenuhi ketentuan green building dan memiliki benefit bagi pengembang yang ingin membangunnya. (Foto: ilustrasi/istimewa).
INDONESIAHOUSING.ID, Jakarta— BP Tapera bersama dengan 18 Asosiasi Pengembang Perumahan dan Perumnas, menyelenggarakan diskusi dengan tema, ”Rumah Tapera, Rumah Tepat Kualitas dan Tepat Sasaran” di penghujung Minggu kedua Mei 2023, di Tangerang Selatan.
18 Asosiasi Pengembang Perumahan yang hadir antara lain adalah REI, APERSI, HIMPERRA, Apernas, Pengembang Indonesia, Appernas Jaya, Asprumnas, Asperi, Perwiranusa, Apperindo, Deprindo, Perpesma, Parsindo, Perkumpulan Apersi, Ap2ersi, Apsi, Hipnu, Srideppi dan Perumnas.

Direktur Pembiayaan Perumahan BP Tapera, Hari Sundjojo yang ikut hadir sebagai nara sumber pada diskusi tersebut menyampaikan bahwa pengembang yang membangun akan mendapatkan benefit yang menarik. Diantaranya adalah Akses informasi ke data demand yang terdiri dari lokasi kebutuhan, profiling dan preferensi rumah MBR.
Baca Juga: Rumah Tapera, Upaya Pemerintah Hadirkan Rumah Berkualitas dan Tepat Sasaran
Selain itu adalah pengembang akan mendapatkan akses ke modal kerja yang bersumber dari dana yang dikelola oleh BP Tapera. Modal kerja yang akan diperoleh dari bank dan sumber dananya dapat berasal dari penempatan dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) tanah untuk pengadaan tanah, KIK konstruksi untuk pembangunan unit rumah dan berkesempatan untuk mengakses KPR belum siap huni yang sedang disiapkan oleh BP Tapera saat ini.
“Selain benefit di atas, kami juga akan memberikan privileges kepada pengembang yang membangun dengan pencantuman (flagging) pada aplikasi Si Kumbang, Si Kasep dan Tapera Mobile. Akses demand, rating kualitas bangunan serta kegiatan pemasaran bersama dengan corporate identity (CI) dan branding difasilitasi oleh BP Tapera,” ucap Hari Sundjojo.
Dalam diskusi sehari itu, BP Tapera juga mengajukan kriteria pengembang yang akan digandeng dan meminta masukan dari asosiasi atas usulan tersebut. Persyaratan tersebut dimana pengembang yang akan membangun Rumah Tapera telah membangun rumah subsidi selama 3 tahun terakhir minimal 500 unit. Pernah menerima fasilitas pembiayaan perumahan dari bank minimal Rp10 miliar dengan kualitas lancar, tidak masuk dalam perusahaan yang menjadi temuan dari pihak eksternal serta memiliki rencana pembangunan rumah subsidi minimal 100 unit sedang bagi pengembang baru cukup dengan mengajukan proposal proyek penyediaan Rumah Tapera.
“Kami menunggu respon dari Asosiasi Perumahan setelah diskusi ini. Sehingga kami harapkan kedepan ada kesepakatan antara BP Tapera dan Asosiasi Pengembang Perumahan mengenai hal ini,” imbuh Direktur Pembiayaan Perumahan menjelaskan.
Rumah Tapera bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang berkesinambungan antara BP Tapera dengan para Pengembang dan bank penyalur, dimana diharapkan dengan pembangunan rumah oleh Pengembang yang memenuhi demand dari MBR, tingkat keterhunian bisa meningkat karena rumah yang dibangun tepat sasaran dan kualitas sesuai dengan spesifikasi, luas, lokasi dan bangunan yang memperhatikan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
“Rumah Tapera itu adalah rumah yang dibiayai oleh BP Tapera, diharapkan menjadi top ofmind dari MBR dalam mencari hunian dan memenuhi ketentuan green building dan memiliki benefit bagi pengembang yang ingin membangunnya,” ujar Deputi Komisioner BP Tapera bidang Pengerahan Dana, Eko Ariantoro yang juga didampingi oleh Direktur Pembiayaan Perumahan, Hari Sundjojo dan Direktur Kepesertaan BP Tapera, Rio Sanggau serta Praktisi Desain Grafis, Muhamad Kausar.
Baca Juga: BPK Apresiasi BP Tapera atas Pengelolaan FLPP 2022
Kedepan Asosiasi Pengembang Perumahan akan mendata anggotanya yang berminat dan memenuhi persyaratan. Selanjutnya Asosiasi Pengembang Perumahan akan mengajukan secara resmi kepada BP Tapera. Tahapan berikutnya adalah BP Tapera akan melakukan verifikasi syarat-syarat yang harus dipenuhi pengembang. Jika syarat sudah terpenuhi maka akan dilakukan pembahasan mengenai skema pembiayaan yang akan dibutuhkan oleh pengembang dan selanjutnya akan dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Asosiasi Pengembang Perumahan dengan BP Tapera.
Dalam waktu dekat BP Tapera akan melaksanakan pilot project Rumah Tapera di Kabupaten Brebes, dimana dalam Penyelenggaraannya akan melibatkan stakeholder ekosistem perumahan diantaranya adalah Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, Badan Bank Tanah, Perumnas, BTN dan SMF. (ara-3)


22 Comments