Furnitur Jepara: Skema pembiayaan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) merupakan skema pembiayaan produktif berbunga rendah yang ditujukan khusus bagi pelaku usaha padat karya untuk mendukung revitalisasi alat dan mesin produksi. (Foto: Istimewa).
JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Industri padat karya merupakan salah satu pilar penopang ekonomi nasional, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan daya saing industri nasional. Untuk memperkuat sektor tersebut, Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM telah meluncurkan instrumen pembiayaan produktif baru, yakni Kredit Industri Padat Karya (KIPK).
Dalam rangka memastikan pelaksanaan program ini tepat sasaran, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ferry Irawan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kunjungan tersebut bertujuan meninjau langsung kondisi industri furnitur padat karya sekaligus menyampaikan peluncuran resmi program KIPK kepada para pelaku usaha.
Baca Juga: IDEMU by VIVERE Rilis Koleksi Design Custom Furniture Interior Wonder of Nature Series
Kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa dukungan kebijakan pembiayaan pemerintah terhadap sektor industri padat karya dapat diimplementasikan secara efektif.
“Selain itu, kunjungan ini menjadi respons terhadap tantangan riil yang dihadapi pelaku usaha, khususnya di sentra produksi furnitur nasional seperti Jepara,” ungkap Ferry Irawan, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ia juga menjelaskan, KIPK merupakan skema pembiayaan produktif berbunga rendah yang ditujukan khusus bagi pelaku usaha padat karya untuk mendukung revitalisasi alat dan mesin produksi. Skema ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2025 tentang Skema Pembiayaan Produktif bagi Industri Padat Karya, sebagai bagian dari kebijakan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.
”Melalui KIPK, pelaku industri diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, kualitas, dan kapasitas produksi. Skema ini juga diharapkan mendorong modernisasi industri, menjaga keberlangsungan operasional usaha, menciptakan iklim kerja yang lebih produktif, serta memperkuat daya saing industri dalam negeri di pasar global,” terangnya.
Baca Juga: Pemerintah Segera Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2025
Kunjungan kerja dilaksanakan pada dua pelaku utama industri furnitur lokal, yakni PT Talenta Java Design dan CV Garden Nia Jaya, yang dikenal sebagai perusahaan padat karya dengan orientasi pasar ekspor dan penyerapan tenaga kerja yang tinggi.
Pada kesempatan itu, Ferry meninjau langsung lini produksi dan fasilitas kerja, serta berdialog dengan pelaku usaha terkait tantangan pembiayaan, kebutuhan teknologi produksi, dan strategi adaptasi pasar.
”Industri furnitur nasional saat ini menghadapi berbagai tantangan global, termasuk dampak dari kebijakan tarif Amerika Serikat yang kembali diberlakukan terhadap sejumlah komoditas impor asal Asia, termasuk produk furnitur,” tuturnya.
Baca Juga: Simak Inspirasi untuk Ruangan Modern dari Blum Indonesia di ARCH:ID 2025
Lebih lanjut Ferry menjelaskan, pihaknya memahami bahwa kebijakan tarif dari Amerika Serikat memberikan tekanan terhadap industri furnitur nasional, termasuk di sentra produksi seperti Jepara. ”Untuk itu, pemerintah hadir melalui KIPK sebagai solusi konkret agar pelaku usaha memiliki ruang pembiayaan yang fleksibel dalam menghadapi dinamika pasar global,” ujarnya dalam sesi dialog.
Ferry juga menegaskan pentingnya diversifikasi pasar dan peningkatan produktivitas di tengah ketidakpastian global. Pemerintah berharap KIPK dapat menjadi salah satu instrumen strategis untuk menjaga daya tahan sektor padat karya dalam menghadapi tekanan global sekaligus memperluas penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.
“Kita tidak bisa bergantung pada satu pasar. Industri harus diperkuat dari sisi produktivitas dan efisiensi, sementara pemerintah memberikan dukungan konkret lewat kebijakan dan pembiayaan,” katanya. (QQ-2/Sumber: ekon.go.id).

