DAERAH Pembiayaan

Sosialisasi KPP dan FLPP di Kota Malang Diikuti Ratusan Peserta

Sosialisasi KPP

Kementerian PKP bersama pemerintah daerah serta bank-bank penyalur akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan kemudahan KPP, termasuk di Kota Malang. (Foto: Dok Biro Kompu Kemen PKP).

MALANG, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Ratusan peserta yang berasal dari para pengembang perumahan , penyedia jasa konstruksi, pedagang bahan bangunan dan masyarakat serta UMKM hingga perwakilan perguruan tinggi se Kota Malang sangat antusias mengikuti Sosialisasi Program Kredit Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Graha Purva Praja Malang, Arjowinangon, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang , Rabu (22/10/2025).

Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel menyatakan Kementerian PKP bersama pemerintah daerah serta bank-bank penyalur akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai manfaat dan kemudahan KPP.

“Pemerintah tentunya sangat optimis bahwa pembangunan perumahan akan mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional. Salah satunya dengan penyaluran KPP dan FLPP untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah layak huni dan akses pembiayaan yang terjangkau,” ujarnya.

Adanya KPP, imbuhnya, tentunya akan mampu meningkatkan pasokan perumahan secara progresif dan akseletarif. Apalagi saat ini masih banyak tantangan yang harus dihadapi pemerintah yakni backlog perumahan sebanyak 9,9 juta unit dan rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Program Kredit Perumahan Resmi Diluncurkan

Pada kegiatan tersebut, Didyk Choiroel menjelaskan latar belakang diselenggarakannya Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) adalah untuk mendukung Program 3 juta rumah. Program 3 juta rumah telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto di bidang perumahan. Selain itu berdasarkan Perpres No 12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025 – 2029 yang mengintegrasikan pengembangan perumahan sebagai komponen kunci strategi pembangunan nasional.

“Demi mendorong Program penyediaan 3 juta rumah, diperlukan relaksasi kebijakan KUR untuk mendorong pelaku usaha terkait perumahan menyediakan produk perumahan dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu, KPP juga memiliki sejumlah manfaat dalam pembangunan dan rekonstruksi rumah. Berikut adalah beberapa manfaat dari penyaluran KPP antara lain pertama untuk menambah pasokan perumahan. Dengan adanya relaksasi KUR untuk UMKM sektor perumahan, dana untuk pengembang menjadi lebih tersedia. Kedua, Penyerapan tenaga kerja dimana sektor properti, real estate dan kontruksi bangunan berkontribusi pada pembukaan kesempatan kerja baru.

Baca Juga:  Per Oktober 2025, Segini Capaian Realisasi FLPP Era Presiden Prabowo

Ketiga adalah Multiplier effect ekonomi yaitu sektor perumahan memiliki efek multiplier yang besar dengan mampu memberikan dampak langsung terhadap 110 sektor ekonomi dan dampak tidak langsung kepada 75 sektor ekonomi. Empati tingkat risiko sektor Perumahan memiliki proyek yang dapat dikoleteralisasi dan nilainya terus tumbuh, sehingga sektor perumahan lebih rendah tingkat risikonya.

“Pihak yang berhak menerima KPP Dari sisi penyediaan antara lain UMKM/ Pelaku Usaha seperti pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi atau kontraktor dan pedagang bahan bangunan. Dari sisi permintaan seperti UMKM berupa individu / individu yang ingin membeli rumah untuk tempat usaha.

Baca Juga:  Aplikasi Ini Bisa Membantu Pemasaran Perumahan Pastikan Tanah yang Dijual Aman

Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel juga menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM maupun masyarakat untuk bisa mendapatkan KPP. Beberapa persyaratannya antara lain Warga Negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, Memiliki usaha produktif dan layak, Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Batasan usaha paling singkat 6 (enam) bulan, Tidak terdapat informasi negatif yang dibuktikan dengan hasil trade Checking, Community Checking dan/atau Bank Checking yang telah diperiksa melalui SLIK atau LPIP.

Selain itu, Tidak sedang mendapatkan KUR secara bersamaan, Tidak sedang menerima Kredit Program Perumahan lainnya secara bersamaan, Dapat menerima kredit/pembiayaan komersial dengan kolektibilitas lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP, Memberikan agunan pokok yaitu objek yang dibiayai oleh KPP serta Dapat dikenakan agunan tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP

KPP, imbuhnya, juga diberikan kepada UMKM berdasarkan modal usaha yaitu Usaha Mikro memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp 1 M tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, Usaha Kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp 1 M – Rp 5 M tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan Usaha Menengah memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 M – Rp 10 M tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Baca Juga:  The HUD Institute Nilai Kementerian PKP Masih Banyak PR, Apa Saja?

Sedangkan berdasarkan Penjualan Tahunan yaitu Usaha Mikro memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp 2 M, Usaha Kecil memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2 M – Rp 15 M, Usaha Menengah memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 15 M – Rp 50 M.

Kami juga berharap setelah sosialisasi ini lebih banyak masyarakat, pengembang dan penyedia jasa konstruksi serta pedagang bahan bangunan yang bisa mengakses KPP dari penyalur perbankan. Perbankan dan Pemda juga perlu memiliki strategi khusus agar program KPP ini lebih masif diakses,” harapnya.

Walikota Malang Wahyu Hidayat mengaku, Pemkot Malang siap mendukung program perumahan Kementerian PKP. Apalagi kini dengan mendorong reformulasi dan organisasi kumuh bisa menjadi alternatif lokasi kunjungan wisata dan mendorong turis domestik dan asing datang ke Kota Malang.

“Adanya sosialisasi KPP dan FLPP ini mencerminkan perhatian pemerintah pusat terhadap perumahan bagi masyarakat di Kota Malang. KUR juga akan memberikan angin segar bagi MBR untuk memiliki rumah dampak multiflier konstruksi tenaga kerja dan pendukung industri lainnya,” harapnya. (EZ-4).

Redaksi@indonesiahousing.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *