Diskusi yang digelar Forum Wartawan Perumahan Rakyat (FORWAPERA) tersebut menghadirkan Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebagai Keynote Speaker dan sejumlah narasumber yakni, Kreshnariza Harahap (Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP), Sid Herdi Kusuma (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera), Hari Ganie (Wakil Ketua Umum DPP REI), Hadiana (Wakil Ketua Umum Bidang Property Syariah Himperra) dan Angga Budi Kusuma (Direktur Utama Pesona Kahuripan Group).
JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) menggelar diskusi bertajuk Peluang dan Tantangan Industri Properti 2026 yang berlangsung di The Hub Sinar Mas Land, Jakarta, Kamis (5/2). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Anugerah Forwapera 2026, ajang apresiasi bagi para pemangku kepentingan sektor perumahan rakyat. Melalui diskusi dan penghargaan ini, Forwapera menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan informasi, kolaborasi, dan advokasi bagi kemajuan sektor perumahan rakyat di Indonesia.
Diskusi menghadirkan Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebagai Keynote Speaker. Sementara itu, sejumlah narasumber kompeten turut memperkaya diskusi, yakni Kreshnariza Harahap (Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP), Sid Herdi Kusuma (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera), Hari Ganie (Wakil Ketua Umum DPP REI), Hadiana (Wakil Ketua Umum Bidang Property Syariah Himperra) dan Angga Budi Kusuma (Direktur Utama Pesona Kahuripan Group)
Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa sektor perumahan merupakan instrumen strategis pembangunan nasional untuk mengatasi backlog dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan lebih dari 60 persen penduduk Indonesia berada pada kelompok rentan dan sektor informal, persoalan perumahan tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial ekonomi.
Melalui RPJMN 2025–2030 dan Program 3 Juta Rumah, pemerintah mendorong penanganan backlog berbasis wilayah, pengembangan hunian vertikal di kawasan urban, serta penguatan ekosistem pembiayaan dan peran BUMN. Program ini diharapkan tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga mendorong pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kreshnariza Harahap, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP mengatakan Kementerian PKP mendorong penyelenggaraan kawasan permukiman yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk menjawab tantangan urbanisasi dan backlog perumahan. Pendekatan kawasan dinilai penting agar pembangunan hunian selaras dengan penyediaan infrastruktur, layanan dasar, serta penguatan ekonomi lokal.
Dalam keterbatasan lahan perkotaan, hunian vertikal menjadi solusi strategis yang diminati generasi milenial. Pengembangan hunian vertikal terjangkau, termasuk melalui dukungan BUMN, diharapkan mampu menekan kawasan kumuh, meningkatkan efisiensi ruang, serta mendorong pembangunan wilayah yang inklusif dan berkeadilan.
Hari Ganie, Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) menilai industri properti nasional masih berada dalam tekanan akibat perlambatan ekonomi dan kebijakan yang belum kondusif. Hal ini tercermin dari penurunan signifikan penjualan rumah komersial, meski telah diberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah.
Baca Juga: Gelar Turnamen Futsal Property Cup XVI, Forwapera Jaga Soliditas Stakeholder Perumahan
Selain daya beli yang melemah, ketidakpastian regulasi seperti penerapan Lahan Sawah Dilindungi, PP Tanah Terlantar, serta rencana revisi RTRW di sejumlah daerah dinilai menekan pengembang. Industri properti, menurutnya, membutuhkan kepastian kebijakan karena tanah merupakan bahan baku utama dalam pengembangan.
Hadiana, Wakil Ketua Umum Bidang Property Syariah Himperra menyampaikan bahwa pasar perumahan syariah memiliki peluang besar seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hunian yang selaras dengan nilai syariah. Konsep perumahan syariah tidak sekadar label, melainkan penerapan standar halal secara menyeluruh dari perolehan lahan hingga akad jual beli.
Meski berbasis nilai Islam, perumahan syariah tetap menjunjung prinsip inklusivitas dan keberagaman. Dengan transaksi yang bebas riba, akad yang jelas, serta perlindungan hukum bagi konsumen, perumahan syariah diharapkan menjadi alternatif hunian yang adil, aman, dan berkelanjutan.
Sid Herdi Kusuma, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera mengungkapkan, BP Tapera mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 dan optimistis menghadapi 2026 melalui rencana kerja “SIP 350 Ribu” (Sinergi, Inovasi, dan Promosi). Strategi ini mencakup penguatan peran Bank Pembangunan Daerah serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan asosiasi pengembang.
Selain KPR kepemilikan, BP Tapera tengah menyiapkan produk pembiayaan renovasi dan pembangunan rumah di atas lahan sendiri bagi MBR yang telah memiliki tanah. Inovasi ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan perumahan yang layak dan berkualitas.
Baca Juga: Gebrak Sektor Perumahan, BSN Proklamirkan Diri jadi ‘Banknya Para Developer’
Sementara Angga Budi Kusuma, Direktur Utama Pesona Kahuripan Group, melihat tantangan penyaluran KPR Subsidi di 2026 cukup besar dan mau tidak mau harus belajar mulai menggarap hunian vertikal. “ini sebuah tantangan yang saya optimistis bisa melaluinya. Developer yang selama ini bermain di rumah tapak harus segera belajar bermain di rumah vertikal walaupun potensi rumah tapak masih sangat besar, ” kata Angga.
Optimisme Angga juga didasari banyaknya kebijakan Pemerintah yang pro rakyat. Dari sisi suplai yang terpenting adalah lahan dan perijinan. Banyak pengembang saat ini masih terkendala di perijinan sehingga tahun 2025 seharusnya bisa melebihi target. Semoga di tahun 2026 ini kendala itu bisa diselesaikan dan penjualan bisa meningkat.
Anugerah Forwapera 2026 : Bentuk Apresiasi atas Dedikasi dan Kolaborasi Seluruh Ekosistem Perumahan
Ketua Forwapera Erfendi Eka Putra menjelaskan, Forwapera telah melewati usia yang ke-20 tahun. Paguyuban ini dibentuk pada tahun 2005 di bawah naungan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang saat itu dipimpin Yusuf Asyari almarhum. Sejak terbentuk hingga saat ini, Forwapera terus aktif mengawal kebijakan sektor perumahan dan properti melalui berbagai diskusi media, talkshow, advokasi, debat capres bidang perumahan, sosialisasi ke masyarakat hingga turnamen futsal yang telah digelar selama 17 kali.
Di ulang tahun yang ke-20, di usia yang cukup matang ini, Forwapera mempersembahkan Anugerah Forwapera. “Penghargaan ini merupakan apresiasi atas dedikasi, loyalitas dan kolaborasi luar biasa dari seluruh stakeholder perumahan baik tokoh, asosiasi, perusahaan pengembang, hingga proyek-proyek perumahan dan properti terbaik di Tanah Air,” ujar Erfendi.
Baca Juga: Kolaborasi Menteri PKP dengan Menteri ATR/BPN Siapkan Lahan Perumahan Rakyat
Lebih lanjut Erfendi mengatakan, Anugerah Forwapera dimaksudkan pula sebagai dukungan insan pers untuk menyukseskan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Penentuan pemenang dilakukan melalui tahapan seleksi, analisa, survei dan riset data, serta penilaian akhir oleh Dewan Juri yang terdiri dari para jurnalis senior yang sudah lebih dari 20 tahun berkecimpung di sektor perumahan. Mereka adalah Edo Rusyanto, Lukita Grahadyarini, dan Ahmad Punto.
Forwapera kembali menegaskan peran penting media massa dalam mengawal kebijakan-kebijakan di sektor perumahan yang berpihak kepada kepentingan rakyat khususnya MBR. “Forwapera mengambil posisi untuk terus kritis konstruktif, namun berimbang dan membawa solusi,” ujar Erfendi.
Berdasarkan penilaian Forwapera, sebanyak 40 penerima penghargaan Anugerah Forwapera 2026 yang terbagi dalam lima kategori, yaitu Kategori Tokoh Inspiratif, Kategori Penghargaan Khusus, Kategori Pengembang dan Proyek Properti (Subsidi dan Non-Subsidi), Kategori Perbankan dan Lembaga Keuangan Non-Bank, dan Kategori Pendukung Industri. (zh1).

