berita properti

Andrinof A Chaniago: Wacana Holding BUMN Perumahan Sesat!

Jakarta-IH: Rencana pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN Perumahan dikritisi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas periode 2014-2015 Andrinof A. Chaniago. Dia khawatirkan langkah pemerintah tersebut membuat upaya mengatasi backlog rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah yang setiap tahun dilaporkan meningkat semakin berjalan tanpa arah.
“Jangan sampai rencana ini membuat pemerintah semakin jauh tersesat di jalan yang terang,” ujar dia mengutip penggalan lirik lagu Broery Marantika kepada Indonesiahousing.co, Rabu (10/8/2016)
Pria kelahiran Padang (53 tahun lalu) itu menegaskan sikap penolakan terhadap pembentukan holding BUMN Perumahan. Upaya itu memperjelas paradigma pemerintah yang mencampur aduk layanan publik dengan bisnis.
Menurut Andrinof, mengurusi perumahan rakyat dengan fokus dan sibuk hanya pada pembentukan “kendaraan” bisnis membuktikan paradigma pemerintah dalam penyediaan rumah rakyat yang kacau-balau. Idealnya, kata dia, pemerintah tidak menyerahkannya kepada lembaga yang bersifat korporasi baik itu pengembang pelat merah atau swasta. Karena korporasi berorientasi profit, sementara rumah rakyat harus dibangun dengan prinsip layak dan terjangkau.
“Saya dari dulu berprinsip pembangunan rumah rakyat harus diserahkan ke lembaga layanan publik dengan kontrol dan dukungan penuh dari pemerintah. Pengembang mungkin bisa tetap dilibatkan sebagai kontraktor,” ungkap doktor jebolan Universitas Indonesia tersebut.
Dari menjabat Menteri Bappenas Andrinof berpendapat lebih pas jika seluruh pembangunan rumah rakyat ditanggani sebuah Badan Layanan Umum (BLU) yang dibentuk baru dengan tugas khusus membangun rumah sederhana, rumah susun sederhana milik (rusunami) maupun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Nantinya BLU bekerja semata-mata untuk memenuhi target-target pemerintah di sektor perumahan rakyat seperti program pembangunan sejuta rumah yang kini berjalan kurang maksimal. Sifatnya non-profit, sehingga seluruh modal BLU untuk pengerjaan konstruksi, pembelian lahan dan cadangan lahan (land bank) harus disediakan pemerintah.
Demikian juga pengelolaan lahan-lahan strategis milik negara dapat dipergunakan BLU untuk dibangun perumahan rakyat.

14 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *