Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dengan mendukung penuh Gerakan Penanaman Sejuta Pohon di Taman Kehati, Lampung Selatan, Kamis (7/5). Aksi hijau ini bukan sekadar upaya konservasi lahan, melainkan bagian dari visi besar BP Tapera dalam mendorong pengembangan ekosistem hunian yang lebih asri, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.
LAMPUNG SELATAN, WWW.INDONESIAHOUSING.ID — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melalui Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma, turut mendukung kegiatan Penanaman Sejuta Pohon dan Penghutanan Lahan seluas 5 hektar di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Kamis (7/5).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Real Estate Indonesia (REI) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun REI ke-54 Tahun 2026 tersebut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Ketua Umum REI Joko Suranto, Gubernur Lampung, Bupati Lampung Selatan, serta sejumlah pemangku kepentingan sektor perumahan dan lingkungan hidup.
Baca Juga: Tembus Rp305 Miliar, BP Tapera Akselerasi KUR Perumahan dan UMKM di Surabaya
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri PKP bersama Ketua Umum REI Joko Suranto, Gubernur Provinsi Lampung, dan Bupati Lampung Selatan turut meresmikan Monumen Penanaman Sejuta Pohon sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung gerakan penghijauan dan pelestarian lingkungan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
Partisipasi BP Tapera dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pembangunan perumahan yang tidak hanya berorientasi pada penyediaan hunian layak, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kualitas ekosistem.
Taman Kehati merupakan kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang memiliki fungsi konservasi in-situ dan ex-situ. Kawasan ini dikembangkan untuk menjaga kelestarian flora lokal dan tanaman langka, mendukung habitat satwa penyerbuk, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menjadi sarana edukasi dan penelitian lingkungan.
Baca Juga: Rayu Investor, Pemprov Lampung Gelar Karpet Merah bagi REI
Dalam sambutannya, Menteri PKP menegaskan pentingnya membangun kesadaran bersama terhadap pelestarian lingkungan sebagai investasi bagi masa depan. Menteri PKP juga menyampaikan rencana kebijakan “satu pohon satu rumah” untuk rumah subsidi sebagai langkah mendorong pembangunan hunian yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma, menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat menjadi elemen penting dalam mewujudkan pembangunan perumahan yang berwawasan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, BP Tapera berharap sinergi antara sektor perumahan dan pelestarian lingkungan dapat terus diperkuat guna menciptakan kawasan hunian yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (zh1).

