NEWS

Catat! Listrik Triwulan 2 Tidak Naik, Segini Tarif untuk Sektor Rumah Tangga

Tarif Listrik

Penetapan tarif listrik periode triwulan II tahun 2023 ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada bulan November-Desember 2022 dan Januari Tahun 2023. (Foto: istimewa).

INDONESIAHOUSING.ID, Jakarta— Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik periode April – Juni 2023 tidak mengalami perubahan. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan perseroan terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan.

“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Karena itu, Kami (PLNred) terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” ucap Darmawan.

Baca Juga: Jalin Kerjasama, PUPR-PLN Dorong Peningkatan Hunian Layak Menjadi 3,2 Juta

Tidak hanya itu, dalam upaya turut menggerakkan perekonomian nasional, perseroan juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik.

Perlu juga diketahui, penetapan tarif listrik priode triwulan II tahun 2023 ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada bulan November-Desember 2022 dan Januari Tahun 2023, dengan realisasi kurs sebesar Rp 15.522,99 per dolas AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kg sesuai kebijakan DMO Batu Bara 70 USD per ton.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Listrik Hanya untuk Pelanggan 3.500 VA ke Atas

Sebagai informasi, PLN masih memberlakukan tarif listrik seperti sebelumnya. Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per April hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga adalah sebagai berikut:

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh)
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh. (qq-2).

Redaksi@indonesiahousing.id

28 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *