Jakarta, IH— Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Yusid Toyib, mengatakan bahwa berdasarkan data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) tahun 2016, jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikasi hanya sebesar 500.566 orang.
“Peningkatan kapasitas perusahaan dan kompetensi tenaga kerja di sektor konstruksi menjadi perhatian khusus kami,” kata dia dalam keterangan pers yang diterima kemarin malam oleh Majalah Indonesia Housing.
Dia mengatakan, Kementerian PUPR telah menjalin kerja sama dengan berbagai asosiasi profesi dan lembaga terkait sektor konstruksi untuk berbagai upaya yang dapat meningkatkan kemampuan manajerial dan keahlian teknis pelaku konstruksi.
“Selain itu, kami optimalkan mereka untuk terus mengikuti pelatihan bersertifikasi agar dapat bersaing dengan negara lain,” lanjut Yusid.
Kementerian PUPR terus menyosialisasikan peraturan Menteri PUPR No. 45/PRT/M/2015 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tenaga Ahli Konstruksi, atau yang dikenal dengan Continuing Professional Development (CPD) yang mengimbau semua tenaga kerja konstruksi terus meningkatkan keahlian dan perilaku profesional, dalam skala nasional dan internasional.
“Regulasi ini dituangkan dalam rangka mengantisipasi diterapkannya Masyarakat Ekonomi Asean,” dia berkata.
Sumber Foto Proyek Konstruksi di Jakarta: Achmad Adhito/Indonesia Housing
berita properti
Tenaga Konstruksi Bersertifikat Hanya 500.566 Orang
- by admin
- 01/10/2016
- 15 Comments
- Less than a minute
- 10 years ago

15 Comments