FINANSIAL

Presiden Prabowo Subianto Resmi Serahkan DIPA Kementerian PKP

Anggaran Perumahan

DIPA Kementerian PKP: Pos anggaran ini nantinya akan digunakan untuk membiayai belanja Kementerian PKP  termasuk dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. (Foto: ristyan/kompu PKP).

JAKARTA, www.indonesiahousing.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada kementerian dan lembaga termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Hal tersebut merupakan simbol pelaksanaan APBN 2025 sehingga diharapkan Program 3 Juta Rumah untuk rakyat bisa segera berjalan di lapangan.

“Setelah dua bulan kabinet menjabat hari ini kita masuk ke tahap penting dalam pemerintahan kita, yaitu penyerahan DIPA dan transfer ke daerah tahun 2025,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam sambutan dan pengarahan pada Acara Penyerahan DIPA dan TKD 2025, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga: Dapat anggaran Rp5,274 Triliun, Ini Rincian Target Kementerian PKP

Pada kegiatan penyerahan DIPA dan TKD 2025 yang disiarkan secara langsung di akun Youtube @SekretariatPresiden tersebut, Presiden Prabowo Subianto didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Presiden Prabowo Subianto, proses penyerahan DIPA dan transfer daerah merupakan simbol pelaksanaan APBN 2025. Adapun jumlah alokasi anggaran belanja dari APBN pada tahun 2025 meningkat 8,9 persen dari anggaran belanja pada APBN 2024 yakni senilai Rp 3.621 triliun pada tahun 2025.

Baca Juga: Rakernas REI 2024: Dihadiri Tiga Menteri Prabowo, Pemerintah Puji Kontribusi REI

Jumlah itu terdiri atas anggaran belanja Pemerintah Pusat dan anggaran transfer ke daerah (TKD). Sedangkan khusus untuk anggaran belanja pemerintah pusat jumlahnya sebesar Rp 2.701 T yang dapat digunakan untuk belanja pemerintah pusat berdasarkan fungsi, belanja pemerintah pusat menurut organisasi, dan belanja pemerintah pusat menurut program.

Pos anggaran ini nantinya akan digunakan untuk membiayai belanja Kementerian PKP  termasuk dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.

Sedangkan anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 919 T Terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, dan dana desa.

Baca Juga: Penjualan Tembus 1.930 Unit, PKG Gelar Bakti Sosial untuk 2.000 Anak Yatim dan Lansia

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait saat ditemui wartawan usai menghadiri Penyerahan DIPA dan TKD 2025 menyatakan siap melaksanakan Program 3 Juta Rumah sebagaimana arahan Presiden. Namun demikian, dirinya juga akan terus mendorong semangat gotong royong dari berbagai mitra kerja di sektor perumahan untuk membangun rumah rakyat.

“Anggaran Kementerian PKP tahun 2025 mendatang Rp 5,274 T yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat dan mendorong rumah gratis dari teman – teman pengusaha. Nggak banyak kok jumlahnya tapi ada yang gratis tapi kan nggak semuanya gratis,” katanya. (qq-2/rist).

redaksi@indonesiahousing.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *