Setelah Rp200 Triliun: Dari Brankas Bank ke Pintu Rumah Rakyat?
Jika rumah bukan hanya kebutuhan fisik, tapi amanah konstitusional, maka dana negara harus mengalir ke pintu rumah rakyat, bukan mengendap di brankas bank. (Foto: ilustrasi/Istimewa). Oleh: Adv. Muhammad Joni, S.H., M.H., Sekjen PP IKA USU WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Rp200 triliun ditempatkan Kementerian Keuangan di bank Himbara. Secara hukum sah — UU Perbendaharaan Negara memberinya kekuasaan. Tapi […]
