NEWS

Pengembang GNA Group Digugat Karena Dugaan Wanprestasi

Pegembang PT Griya Natura Alam (GNA Group) juga diduga dengan sengaja dan tanpa itikad baik untuk mengambil seluruh pengembalian uang muka pembayaran HPT dari Kas KSO GNA-Marko yang sebetulnya belum menjadi haknya. (Foto: The Golden Stone@Serpong/ist) INDONESIAHOUSING.ID, Tangerang— Perkara gugatan wanprestasi dengan penggugat PT Mentari Abadi Sentosa (PT MAS) kepada Tergugat I PT Griya Natura […]

Read More