HEADLINE NEWS

Terjepit di Tengah, Hunian MBT Jadi Solusi Milenial Produktif

Hunian MBT Milenial

Solusi Hunian Perkotaan: Selama ini ada kelompok Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) yang terlupakan. Mereka yang produktif namun kesulitan memiliki hunian di pusat kota. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID  – Direktur PT Intiland Development Tbk, Theresia Rustandi, mendorong pengembangan skema hunian khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) sebagai solusi perumahan di pusat kota. Skema ini menargetkan pekerja muda produktif usia 25-30 tahun dengan usulan pembiayaan “jalan tengah” di antara subsidi MBR dan kredit komersial, guna meningkatkan keterjangkauan dan efisiensi sosial.

Selain mempermudah kepemilikan bagi generasi produktif, program ini juga diusulkan sebagai solusi menyerap stok apartemen tak terjual di lokasi strategis. Sektor swasta dinilai juga siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan skema ini dan mendukung keberlanjutan hidup di kawasan perkotaan.

“Selama ini, pasar properti seolah terbelah dua; yaitu subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pasar komersial untuk kelas atas. Di antara keduanya, ada kelompok Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) yang terlupakan. Mereka yang produktif namun kesulitan memiliki hunian di pusat kota,” ungkap Theresia, di Jakarta, Kamis (2/4).

Baca Juga: Intiland Jajaki Pengembangan Kawasan Terpadu di Jalur MRT Lin Timur Barat

Karena itu juga, Theresia menilai wacana pengembangan Hunian MBT adalah jawaban atas kebuntuan ini. Menurutnya, kelompok MBT mayoritas adalah anak muda usia 25-30 tahun yang bekerja di jantung kota namun terpaksa tinggal di indekos atau mengontrak karena harga rumah tak terjangkau.

“Mereka para milenial ini adalah kelompok paling produktif. Jika dipaksa tinggal terlalu jauh dari tempat kerja, biaya transportasi dan kelelahan akan menurunkan kualitas hidup mereka secara signifikan,” ujarnya.

Butuh Skema ‘Jalan Tengah’

Lebih lanjut Theresia menjelaskan, tantangan terbesar segmen MBT bukanlah ketersediaan unit, melainkan skema pembiayaan. Kelompok ini dianggap terlalu mampu untuk menerima subsidi penuh seperti MBR, namun megap-megap jika harus menghadapi bunga kredit komersial yang fluktuatif.

Theresia pun mengusulkan adanya formula pembiayaan di tengah-tengah seperti Bunga Tetap (Fixed Rate), lebih rendah dari komersial, namun tidak serendah subsidi MBR, Tenor Panjang & DP Fleksibel, Agar cicilan bulanan tetap masuk akal bagi kantong pekerja kota.

”Formula lainnya juga soal Batasan Gaji, dimana ambang batas penghasilan MBT diperluas hingga Rp30–35 juta per bulan agar relevan dengan harga properti perkotaan saat ini,” usulnya.

Baca Juga: Dukung Program Perumahan Presiden Prabowo, Al Qilaa Rilis Hunian Vertikal di Kampung Bandan

Selain pembiayaan, Theresia mendorong perubahan paradigma dalam membangun hunian vertikal (apartemen/rusun). Ia menegaskan unit studio bukan lagi solusi jangka panjang.

“Hunian vertikal harus dirancang minimal dua kamar tidur agar keluarga muda bisa tinggal secara berkelanjutan. Kita harus mengubah persepsi bahwa apartemen bukan sekadar tempat singgah di hari kerja, tapi rumah masa depan,” tegasnya.

Menariknya lagi menurut Theresia, program MBT ini juga bisa menjadi “obat” bagi industri properti. Theresia melihat skema ini bisa menyerap stok unit apartemen yang saat ini belum terjual, terutama yang lokasinya strategis dekat transportasi publik.

“Daripada unit kosong, lebih baik dicari solusi agar bisa dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan melalui fleksibilitas kebijakan,” imbuhnya. (zh1).

Redaksi@indonesiahousing.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *