Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, memintah HUD Institute lebih keras lagi bersuara dalam mengkritisi program Kementerian PKP.
TANGERANG SELATAN, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, meminta The HUD Institute, sebagai NGO (Non-Governmental Organization) yang beroperasi secara independen untuk terus mengadvokasi kepentingan masyarakat khususnya terkait kebijakan perumahan dan permukiman yang dilakukan Kementerian Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP).
“Saya melihat HUD ini kurang keras bersuara. Kita ingin program Kementerian PKP ini lebih keras dikritisi. Harus diingat penataan kebijakan perumahan tidak boleh hanya fokus pada angka backlog, tetapi harus menyentuh akar persoalan berupa kemiskinan, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya dalam acara press conference The HUD Institute dalam rangka peringatan Hari Perumahan Nasional, di Tangerang Selatan. Senin, 25/8.
Dalam paparannya Wamen Fahri menekankan bahwa kebijakan perumahan harus berbasis data tunggal yang akurat. Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah berupaya menyamakan basis data sehingga intervensi sosial tepat sasaran.

“Kalau data kita berbeda-beda, keputusan kita juga berbeda dan akhirnya program salah sasaran. Karena itu penting sekali mendasarkan kebijakan pada data by name by address,” ujarnya.
Baca Juga: Begini Strategi Wamen Fahri Merubah Wajah Kawasan Kumuh di Pinggir Sungai dan Pantai
Wamen juga menyoroti adanya “double backlog”, yakni sekitar 6 juta keluarga yang tinggal di rumah tidak layak dan pada saat yang sama tidak memiliki rumah sendiri. “Inilah yang seharusnya menjadi prioritas public policy kita,” tambahnya.
Tiga Fokus Utama: Desa, Kota, dan Pesisir
Menurut Wamen, janji Presiden untuk membangun dan merenovasi rumah terbagi dalam tiga fokus besar, yakni: Perdesaan – Mayoritas sudah memiliki rumah dan tanah, tetapi kondisi rumah tidak layak. Kebijakan diarahkan pada renovasi dan perbaikan, selanjutnya Perkotaan – Keterbatasan lahan mendorong kebutuhan perumahan vertikal. Model seperti HDB Singapura dinilai relevan untuk diadaptasi dan Pesisir dan Kawasan Kumuh – Tanah milik negara di bantaran sungai dan pantai dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah layak sekaligus penataan kawasan.
“Kalau tanahnya dari negara, harga rumah bisa ditekan hingga 50%. Inilah kunci untuk menghadirkan hunian terjangkau,” jelas Wamen.
Baca Juga: The HUD Institute Rancang Rekomendasi Agar BP3 Menjadi Lokomotif Percepatan Penyediaan Perumahan MBR
Wamen juga menekankan kebutuhan lembaga off-taker sebagai penjamin pasar perumahan rakyat. Dengan adanya off-taker di bawah kendali pemerintah, pengembang tidak perlu khawatir soal pembiayaan dan pemasaran, sementara masyarakat berpenghasilan rendah mendapat jaminan akses terhadap hunian.
“Selama ini kita terlalu fokus pada pembiayaan lewat skema swasta. Padahal yang lebih mendasar adalah data dan off-taker. Kalau dua ini kuat, pembiayaan akan mengikuti,” jelasnya.
HUD Serukan Perbaikan Desain Kebijakan
Pada kesempatan yang sama Ketua Umum The HUD Institute, Zulfi Syarif Koto menegaskan pentingnya pembenahan regulasi, penguatan data permintaan, serta dukungan pembiayaan inovatif untuk mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga: Rumah 18 Meter, Melanggar Prinsip Hunian Layak
Zulfi menyoroti bahwa pembahasan selama ini lebih banyak terfokus pada aspek keuangan dan suplai, sementara sisi regulasi serta permintaan (demand) masih kurang mendapatkan perhatian.
“Saat ini, Indonesia belum memiliki peta permintaan hunian yang lengkap berbasis by name, by address, sehingga sulit untuk menentukan lokasi dan segmen penerima secara presisi,” ungkapnya.
Zulfi mengingatkan saat ini terjadi anomali dalam pasar perumahan—antara backlog yang tinggi namun stok rumah banyak tidak terjual—merupakan akibat dari desain kebijakan yang kurang tepat. Semua anomali ini muncul karena desain kebijakan tidak membaca persoalan secara utuh.
Hari Perumahan Nasional tambah Zulfi harus menjadi momentum untuk memperbaiki arah kebijakan, agar benar-benar menyentuh rakyat, bukan sekadar angka.
Baca Juga: Lebak Bulus Dinilai Cocok Sebagai Kawasan Penyediaan Hunian Berbasis TOD
Menurut Ali Kusno Fusin, Anggota Dewan Pembina The HUD Institute, saat ini kelompok masyarakat formal relatif lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan. Padahal tantangan terbesar justru ada pada sektor informal, yang meski memiliki pendapatan cukup, sehingga sering kali tidak tercatat dalam sistem keuangan formal. Ini harus menjadi perhatian Bersama.
Pada kesempatan yang sama Ketua Umum Masyarakat Peduli Perumahan dan Pemukiman Indonesia (MP3I), Lukman Hakim, menjelaskan perlunya perubahan beberapa regulasi guna mendukung kebijakan perumahan lebih tepat sasaran (formal & informal).
“Pemerintah harus melakukan revisi beberpa regulasi prioritas, agar capaian yang menjadi programnya tepat sasaran,” tambahnya.
Baca Juga: Hadir untuk Rakyat Indonesia, Ini Syarat Mengakses Pembiayaan Rumah Subsidi
Selain itu, Harun Al-Rasyid, Ketua Dewan Pakar The HUD Institute menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengurai kerumitan kebijakan perumahan yang sarat kepentingan, mulai dari aspek sosial, hukum, hingga infrastruktur kota.
“Konflik kepentingan dalam sektor perumahan wajar terjadi, tapi harus dikelola dengan dialog yang konstruktif. Tidak ada solusi tunggal, melainkan perlu perumusan bersama agar masyarakat dapat segera memperoleh hunian layak dan terjangkau,” ujarnya. (zh1).

