Kementerian PKP ingin agar pola pembiayaan program 3 juta rumah tidak menjadi tanggungan pemerintah melalui APBN saja, tapi juga harus ada sumber-sumber dana perumahan lainnya yang bisa digunakan sehingga jumlah masyarakat yang mendapatkan rumah bersubsidi dengan kualitas yang baik bisa lebih banyak lagi. (Foto: Ristyan/Kompu PKP).
JAKARTA, www.indonesiahousing.id – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan adanya subsidi perumahan bagi masyarakat dalam Program 3 Juta Rumah Sangat Diperlukan. Namun demikian, Kementerian PKP juga akan membahas lebih mendalam mengenai skema dan strategi pembiayaan perumahan agar rakyat yang bekerja di sektor informal bisa memiliki akses pembiayaan perumahan yang baik.
“Kami terus membahas secara mendalam bagaimana skema serta strategi pembiayaan perumahan dalam mendukung Program 3 Juta Rumah untuk rakyat,” ujar Wamen PKP Fahri Hamzah di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Baca Juga: Serapan Masih Rendah, BP Tapera Genjot Pembiayaan Perumahan Berbasis Syariah
Menurut Fahri, Kementerian PKP dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya pemerintah untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat. Target pembangunan yang ingin dicapai adalah sebanyak 3 juta rumah setiap tahun yang tersebar di kawasan pedesaan sebanyak 2 juta unit dan di perkotaan sebanyak satu juta unit.
Baca Juga: Maggiore, Kawasan Komersial yang Kini Menjadi Primadona di Gading Serpong
Saat ini, imbuhnya, dirinya bersama sejumlah pihak terus merumuskan bagaimana pola pembiayaan perumahan yang tepat dan melengkapi kekurangan dalam hal penyaluran pembiayaan perumahan seperti yang sudah dilaksanakan selama ini. Dalam hal ini, pihaknya ingin agar masyarakat yang bekerja di sektor informal dan tidak memiliki slip gaji juga bisa diakomodir dan mendapatkan pembiayaan perumahan sesuai aturan yang ada.
“Selama ini banyak dana pembiayaan perumahan yang sudah disalurkan ke masyarakat mulai dari KPR FLPP, skema bantuan uang muka, subsidi selisih bunga. Jika dana-dana tersebut dikelola dengan baik tentu masyarakat juga yang diuntungkan.
Baca Juga: Mengurai Tantangan Pembiayaan Perumahan Sektor Informal jadi Peluang
Ke depan, kata Fahri, Kementerian PKP ingin agar pola pembiayaan perumahan tidak menjadi tanggungan pemerintah melalui APBN saja. Tapi juga harus ada sumber-sumber dana perumahan lainnya yang bisa digunakan sehingga jumlah masyarakat yang mendapatkan rumah bersubsidi dengan kualitas yang baik bisa lebih banyak lagi.
“Semangat gotong royong ini juga harus ada dalam pembiayaan perumahan. Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai sistem yang ada serta rencana penyempurnaan pola pembiayaan yang kami rencanakan untuk Program 3 Juta Rumah,” tandasnya. (zh1/Ris).