Kementerian PKP optimis dengan jaringan anggota PSMTI, yang merupakan sebuah organisasi masyarakat Tionghoa yang tersebar di seluruh Indonesia akan mampu mendorong program perumahan di Indonesia. (Foto: Dok Biro Kompu Kemen PKP).
KOTA BATU, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI)
untuk bersinergi dalam mensosialisasikan Kredit Program Perumahan (KPP) serta Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat. Hal itu dilakukan guna mendorong capaian pembangunan Program 3 Juta Rumah sekaligus mendiseminasikan manfaat serta kemudahan akses pembiayaan melalui Program KPP dan FLPP bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Kementerian PKP optimis dengan jaringan anggota PSMTI, yang merupakan sebuah organisasi masyarakat Tionghoa yang tersebar di seluruh Indonesia akan mampu mendorong program perumahan di Indonesia. Apalagi Program 3 Juta Rumah ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menyediakan perumahan layak bagi masyarakat sesuai dengan semangat PSMTI,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel pada Rakernas XXI dan Perayaan HUT XXVII PSMTI di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Ingat! Pemalsuan Data Dokumen Penerima KPP Masuk Tindak Pidana Korupsi
Sekjen Kementerian PKP hadir bersama Komisioner BP Tapera Bapak Heru Pudyo Nugroho guna memberikan pemaparan tentang manfaat dan kemudahan akses pembiayaan perumahan yakni KPP dan FLPP kepada para anggota PSMTI.
Kementerian PKP optimis dengan adanya dukungan PSMTI yang memiliki kegiatan yang fokus pada aspek sosial dan kemasyarakatan serta semangat membangun Indonesia dengan hati dan semangat gotong royong akan mampu mendorong semangat dan peran aktif masyarakat dalam mensukseskan pembangunan perumahan.
Pada kegiatan tersebut juga disampaikan berbagai instrumen KPP yang dapat dimanfaatkan dan diakses oleh anggota PSMTI. Adapun beberapa fitur yang ada antara lain bahwa anggaran KPP yang dise-diakan pemerintah bernilai Rp130 Triliun dipahami dalam dua sisi yaitu menambah Rp117 Triliun dan permintaan Rp13 Triliun.
Baca Juga: Pemerintah Ajak Masyarakat Lawan Rentenir dengan Pembiayaan Mikro Perumahan
Selain itu juga dijelaskan mengenai plafon pembiayaan, suku bunga dan subsidi bunga, peruntukkan produk, jangka waktu subsidi bunga. Selain itu juga jangka waktu pemberian kredit, perpanjangan akses, permintaan serta peruntukkan serta agunan pokok dan tambahan, penjaminan serta penawaran komersial.
“Dukungan PSMTI tentu sangat dibutuhkan pemerintah yakni tidak hanya soal membangun rumah, tetapi juga membangun kebersamaan, solidaritas, dan ruang hidup yang inklusif guna mensukseskan Program 3 Juta Rumah di Indonesia.
Pada kegiatan tersebut, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa kinerja pembiayaan FLPP hingga 22 Oktober 2025 sudah mencapai 204.907 unit dari target 350.000 unit rumah atau 58,56 persen. Untuk itu, BP Tapera juga akan terus mendorong agar masyarakat yang berada di dataran rendah di Jawa Timur agar bisa mengakses KPR FLPP untuk bisa memiliki rumah subsidi.
“Perlu upaya maksimal dari seluruh pihak dalam rangka pencapaian target penyaluran pembiayaan FLPP khususnya di Provinsi Jawa Timur hingga mencapai paling sedikit 10 persen dari target nasional pada Tahun 2025,” ujarnya.
Baca Juga: Kontribusi BTN Terbesar dalam Menyalurkan KPR Subsidi FLPP
KPR FLPP, imbuhnya, merupakan pembiayaan perumahan bagi MBR dimana uang muka untuk rumah subsidi hanya 1 persen dari harga jual, suku bunga tetap 5 persen sampai lunas, maksimal tenor KPR selama 20 tahun dan angsuran terjangkau mulai dari Rp 1 jutaan. Selain itu juga ada premi asuransi dan PPN gratis dan rumah subsidinya juga berkualitas.
“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan stok dan lokasi rumah FLPP bisa mengunjungi www.sikumbang.tapera.go.id ,” terangnya. Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat PSMTI Teguh Kinarto menyatakan terima kasih atas dukungan dan penyampai informasi KPP dan FLPP ini.
“Terima kasih kepada Kementerian PKP dan BP Tapera atas informasi terkait KPP dan FLPP ini,” ujarnya.
Baca Juga: BP Tapera Paparkan Problematika SLIK kepada Menteri Keuangan
Hal senada juga disampaikan Dewan Pelindung PSMTI, Dahlan Iskan yang menyatakan bahwa keterlibatan UMKM dalam pembangunan perumahan akan membawa Indonesia menjadi negara maju dan perekonomian meningkat.
“Adanya terobosan Kementerian PKP yang disampaikannya KPP ini akan mampu mendorong para pengembang dan UMKM untuk membangun rumah bagi MBR,” katanya. (MFH-5).

