Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau langsung lokasi rencana kawasan industri di Kabupaten Indramayu pada Minggu (19/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan bahwa lahan yang dimohonkan tidak masuk dalam peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) guna mendukung program hilirisasi tanpa mengabaikan ketahanan pangan nasional. (Foto: dok atr/bpn).
INDRAMAYU, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Peninjauan ini ia lakukan disela-sela kegiatanya saat melaksanakan kunjungan kerja di Indramayu.
“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, red) atau tidak,” ujar Menteri Nusron di Indramayu, Minggu (19/04/2026).
Baca Juga: Sembilan Kawasan Industri Baru Perkuat Squad Manufaktur
Menteri Nusron menjelaskan, lahan yang ia tinjau tersebut akan digunakan untuk menopang program hilirisasi industri. Namun demikian, pemerintah tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.
“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” kata Menteri Nusron.
Baca Juga: Sebanyak 23 Ribu Rumah Subsidi KPR FLPP Dialokasikan untuk Jawa Barat
Terkait rencana ini, Menteri Nusron menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional.
“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Langkah Maju
Sementara itu bagi investor sendiri, Bagi investor di sektor manufaktur, kepastian lahan adalah “harga mati”. Namun, munculnya aturan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) sering kali menjadi momok yang menimbulkan keraguan.
Pemerintah sebenarnya tengah berupaya melakukan sinkronisasi data melalui kebijakan One Map Policy. Kunjungan lapangan oleh pejabat berwenang, seperti peninjauan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di berbagai daerah, menjadi sinyal positif bahwa pemerintah ingin memberikan diskresi yang proporsional: tetap menjaga lumbung pangan, namun tidak mematikan gairah investasi di kawasan industri. (EZ-4).

