HEADLINE NEWS

Tokoh Senior REI Kumpul, Soroti Pajak hingga Kepastian Hukum

Senior REI

Sejumlah tokoh senior dan pengurus Realestat Indonesia (REI) kembali menyatukan langkah untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang masih membayangi industri properti nasional. Mulai dari beban pajak, kepastian hukum, tata ruang hingga perizinan menjadi sorotan, di tengah ambisi pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dan mempercepat pembangunan 3 juta rumah.

JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Badan Pertimbangan Organisasi Realestat Indonesia (BPO REI) untuk kali kedua menggelar pertemuan silaturahmi dengan para senior dan jajaran pengurus DPP REI guna memperkuat soliditas dan mencari solusi atas berbagai hambatan yang sedang dihadapi industri properti nasional. Pertemuan kali ini berlangsung di Swissôtel Jakarta PIK Avenue, Kamis (13/8) dan dihadiri sekitar 66 orang yang terdiri dari senior, BPO dan pengurus DPP REI.

Beberapa pengembang besar nasional yang hadir antara lain Sugianto Kusuma atau Aguan (Pendiri Agung Sedayu Group), Richard Kusuma (CEO PIK), Ali Hanafiah (Executive Senior PIK), FX Ridwan Darmali (Presdir BSD), Adrianto P. Adhi (Presdir Summarecon Agung), Budiarsa Sastrawinata (Managing Director Ciputra Group), Harjanto Tirtohadiguno (Preskom Alam Sutera Group, Alex Tedja (Preskom Pakuwon Group), Sutedja Darmono (Direktur Jababeka Group), Mualim (Direktur Podomoro Group), Theo L Sambuaga (Preskom Lippo Group), Kosmian Pudjiadi (Preskom Pudjiadi Prestige/Jayakarta Group) dan Rudy Margono (Preskom Gapura Prima Group).

Ketua Kehormatan REI, MS Hidayat menyebutkan pertemuan rutin senior REI dan DPP REI awalnya didasarkan pemikiran untuk mendorong program pemerintah di sektor perumahan dapat berjalan secara baik sesuai harapan pemerintah. Namun kemudian di dalam pertemuan berkembang pula berbagai tantangan yang sedang dihadapi pengembang berkaitan dengan topik perizinan, tata ruang, perkotaan, perpajakan dan lain-lain.

“Hari ini kami menilai perlu adanya penyempurnaan dan perbaikan regulasi yang harus dilakukan pemerintah kalau kita mau sukses menuju pembangunan 3 juta rumah. Jadi kami akan rutinkan terus pertemuan untuk meng-update informasi dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi pengembang khususnya anggota REI,” tegas MS Hidayat yang juga Menteri Perindustrian RI periode 2009-2014.

Menurutnya, REI sudah berdiri dan berkiprah besar terhadap pembangunan hunian dan kota-kota di Indonesia selama lebih dari 54 tahun. Hingga saat ini, REI masih menjadi kontributor terbesar dalam pembangunan perumahan nasional, baik rumah subsidi maupun rumah komersial. Lebih daripada itu, mayoritas kota mandiri (township) yang sukses dikembangkan di Indonesia adalah milik anggota REI.

Pengalaman dan loyalitas REI dalam pembangunan negeri tidak perlu diragukan lagi. Bahkan, ungkap MS Hidayat, sejak awal didirikan tahun 1972, REI selalu mendapatkan tugas khusus dari pemerintah untuk menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program perumahan.

“Ketika melihat ada masalah-masalah serius yang terjadi di lapangan saat ini, maka kami menyusun secara internal perbaikan apa saja yang perlu diperjuangkan REI sebagai upaya memperkuat soliditas. Sebagai bentuk support, tadi kami juga sepakat bahwa perjuangan dan perbaikan regulasi ini akan dilakukan lewat satu pintu yakni melalui DPP REI,” ujar Ketua Umum REI periode 1989-1992 itu.

Baca Juga: Program 3 Juta Rumah: Ambisi Besar, Regulasi Kompleks, dan Tantangan di Lapangan

BPO REI dan DPP REI juga telah membentuk komite khusus yang terdiri dari ahli dan praktisi di bidang perpajakan, tata kota, tata ruang, pertanahan dan infrastruktur yang berjumlah 15 orang. Komite ahli ini nantinya akan mengkaji dan merumuskan penyempurnaan atau perbaikan regulasi yang dibutuhkan untuk menggerakkan sektor properti guna memastikan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.

Ketua Umum REI periode 1983-1986, Siswono Yudo Husodo menyampaikan pertemuan para tokoh realestat ini cukup positif sebagai bentuk dukungan nyata bagi kemajuan industri properti di Tanah Air yang saat ini diakui sedang tidak baik-baik saja. Menurutnya, sesepuh REI yang hadir adalah pelaku yang telah membangun berbagai proyek properti dari perumahan, mall, perkantoran, kawasan industri, hingga kota mandiri.

“Tadi kami banyak menginventarisir persoalan untuk dicari jalan keluarnya sehingga dapat terus mendukung bergeraknya ekonomi Indonesia. Upaya pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8% kami dukung penuh, tetapi juga perlu didukung regulasi yang kondusif bagi dunia usaha,” tegasnya.

Menteri Negara Perumahan Rakyat RI masa bakti 1988-1993 ini salah satunya menyoroti perihal perpajakan di pusat perbelanjaan (mall). Dikatakan, saat ini mall yang menyewakan ruangan dikenakan PPh sebesar 10%, sedangkan penyewa juga dikenakan PPN sebesar 11%, sehingga totalnya mencapai 21%. Siswono menilai besaran pajak untuk sewa uang ritel di mall tersebut terlalu berat, terlebih di tengah persaingan ketat dengan penjualan berbasis aplikasi online.

Di sisi lain, negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura justru menurunkan PPn masing-masing sebesar 8% dan 7%. Bahkan Vietnam menurunkan pajaknya lebih besar lagi. “Dengan pajak yang turun akan merangsang kegiatan ekonomi, dan pertumbuhan ekonomi kita bisa tumbuh melesat,” jelasnya.

Siswono juga menekankan pentingnya penegakan dan kepastian hukum. Dikatakan, sekarang muncul masalah-masalah baru berkaitan dengan kepastian hukum semisal aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Dimana saat foto udara melalui citra satelit menunjukkan lahan itu masih hijau,langsung ditetapkan sebagai LSD. Padahal ada zonasi rencana tata ruang yang sudah mengatur peruntukkan lahan tersebut sebagai acuan bagi masyarakat termasuk pengembang.

“Saya kira persoalan-persoalan ini regulasinya mesti diperbaiki. Kalau kita tidak bisa menurunkan pajak, mempermudah perizinan dan menjamin kepastian hukum, maka ekonomi Indonesia akan sulit bertumbuh. Alih-alih menarik investor asing, pengusaha Indonesia pun justru bakal memilih berinvestasi keluar negeri,” tegasnya.

Baca Juga: Ketum REI Sebut Perpanjangan PPN DTP dan Tambahan Kuota FLPP Kembali Dongkrak Penjualan Rumah

Dia mengingat semua pihak baik aparatur pemerintah dan pelaku usaha untuk sama-sama mendukung niat pemerintah memacu pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Berdasarkan pengalamannya di industri properti selama 50 tahun, Siswono memastikan kalau pertumbuhan ekonomi mencapai 6,5% maka sektor properti akan naik paling tinggi. Tetapi kalau tumbuh di bawah besaran itu, sektor properti paling terpukul seperti yang dialami saat ini.

Enggartiasto Lukita yang pernah menjabat Menteri Perdagangan RI periode 2016-2019 menegaskan pula soal pentingnya kepastian hukum dalam investasi properti dijamin termasuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) jika sudah ditetapkan jangan terlalu mudah untuk diubah-ubah. Kalau tidak ada jaminan hukum, maka ada keengganan pengembang untuk membangun.

Enggartiasto juga menyinggung pentingnya konsistensi kebijakan pemerintah. Sebagai contoh terkait konsep pembangunan kota baru (new town development), di mana pemerintah pernah mendorong swasta untuk melakukan pembangunan berskala

besar dengan konsep kota baru. Bahkan REI diajak pemerintah ke Perancis untuk mempelajari tentang konsep pengembangan kota baru. Kebijakan inilah yang akhirnya menciptakan banyak kota baru sukses seperti BSD City, Alam Sutera dan Pantai Indah Kapuk (PIK). Seharusnya, ungkap dia, kota-kota baru ini terus diberikan dukungan oleh pemerintah, karena saat ini sudah menjelma menjadi kota yang berkembang pesat dan menghadirkan pusat-pusat ekonomi baru.

“Kita sepakat untuk berperan mendorong pertumbuhan ekonomi 8%. Ini target pemerintah, sehingga tentu harus ada dukungan yang konsisten dari pemerintah,” ujar Ketua Umum REI periode 1992-1995 tersebut.

Dia berharap soliditas REI sebagai asosiasi pengembang tertua dan terbesar dapat terus dibina dan diperkuat dengan tetap kritis terbuka terhadap kebijakan pemerintah yang menghambat industri properti tanpa saling menyalahkan. Upaya itu diyakini akan menjadi catatan sejarah yang baik dalam mendorong kemajuan industri properti nasional.

Tunjukkan Soliditas REI

Ketua BPO REI, Totok Lusida menyampaikan terima kasih atas kehadiran para senior yang terus menunjukkan dukungan terhadap DPP REI dan program pemerintah di sektor perumahan. Menurutnya, sejumlah kebijakan telah diterbitkan pemerintah dalam mendorong industri properti dan perumahan perlu terus dikawal sehingga benar-benar berjalan efektif di lapangan.

“Berbagai regulasi yang positif terus kita dorong bersama dan makin diperkuat. Lewat pertemuan silaturahmi ini muncul banyak informasi, gagasan dan masukan solutif dari para senior untuk kita perjuangkan,” kata Totok didampingi Sekretaris BPO REI Bally Saputra Datuk Janosati yang cukup intens melakukan komunikasi mengundang para senior REI.

Baca Juga: REI Tegaskan Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran

Sementara itu, Ketua Umum DPP REI Joko Suranto mengaku sangat terhormat dan berterimakasih atas dukungan para senior REI yang meski telah menyelesaikan tugas pengabdiannya sebagai Ketua Umum REI tetapi masih terus memberikan perhatian kepada organisasi dan persoalan yang terjadi di lapangan. Hal itu menunjukkan bahwa REI semakin solid dan kuat.

“Sejak awal mendapat tugas sebagai Ketua Umum REI, kami terus berupaya melakukan mitigasi terhadap berbagai persoalan antara lain melaluinya pendekatan propertinomic. Yakni satu upaya nyata untuk menjadikan sektor properti ini tidak hanya sebagai salah satu indikator ekonomi, tetapi juga pengungkit ekonomi. Kami meyakini sektor ini bisa mencapai itu dengan dukungan regulasi yang kondusif dan sehat,” ujarnya yang didampingi Sekjen dan Bendum DPP REI.

Beberapa perjuangan REI yang telah membuahkan hasil, diantaranya Permen PKP No 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rusunami dan P3SRS, serta Kepmen PKP No 23 Tahun 2026 tentang kenaikan harga jual satuan rumah susun di Jakarta yang belum mengalami kenaikan sejak 2021 menjadi Rp630 juta per unit.

CEO Buana Kassiti Group itu mengaku akan mencatat semua masukan dari semua senior hingga nantinya menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai hambatan yang ada. Joko Suranto juga mendorong terus agar dapat terjalin hubungan mutualisme antara pengembang besar dan pengembang kecil di REI. (ZH-1).

Redaksi@indonesiahousing.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *