NEWS

Wamen Fahri: Penting Bank Tanah Khusus Sektor Perumahan

Bank Tanah Perumahan

Dengan adanya Bank Tanah khusus sektor perumahan, diharapkan pemerintah dapat mengintervensi harga hunian untuk rakyat yang selama ini terus ikut naik akibat harga tanah yang terus mengalami kenaikan. (Foto: Ristyan/Kompu Kemen PKP).

JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyatakan perlu adanya Bank Tanah yang khusus membidangi ketersediaan lahan untuk sektor perumahan. Hal tersebut diungkapkan Wamen Fahri saat rapat bersama Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

“Bank Tanah khusus sektor perumahan agar fokus dan bergerak cepat bisa dibentuk sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP. BLU ini akan bertugas untuk serah terima aset lahan milik negara dari berbagai institusi lain yang berpotensi untuk dibangun hunian rakyat,” kata Wamen PKP.

Baca Juga: Peran Strategis Badan Bank Tanah dalam Mendukung Pembangunan

Dengan adanya Bank Tanah khusus sektor perumahan, Wamen PKP berharap dapat mendorong sisi pasokan ketersediaan (supply side) hunian rakyat yang dibangun. “Karena dengan terjaminnya ketersediaan lahan, maka akan memberikan kepastian pula bagi para calon investor yang ingin membantu membangun hunian,” ujarnya.

Ditambahkan Wamen Fahri, dengan adanya ketersedian lahan khusus sektor perumahan, diharapkan pemerintah dapat mengintervensi harga hunian untuk rakyat yang selama ini terus ikut naik akibat harga tanah yang terus mengalami kenaikan. “Karena pada umumnya harga lahan ini 40 persen dari harga rumah yang dijual,” ujarnya.

Baca Juga: Shila at Sawangan Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Harga Rp700 Jutaan

Wamen Fahri berharap Bank Tanah untuk sektor perumahan dapat segera dibentuk diawali dengan rencana dimulainya pembangunan Rumah Susun di eks lokasi perumahan DPR RI, di Kalibata, Jakarta Selatan yang bekerja sama dengan Investor dari Qatar yang sudah menandatangani MoU di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025) lalu.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Gandeng Qatar Bangun Rusun di Kawasan Perkotaan

Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, saat ini Kementerian PKP sedang melakukan pembahasan pembahasan bersama dengan DJKN, terkait skema pemanfaatan aset di maksud. (EZ-4).

Redaksi@indonesiahousing.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *