NEWS

Anggaran Ditjen Perumahan Rp9,25 T, Ini Rincian Target Perumahan

Anggaran Ditjen Perumahan

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat menyampaikan Program Kerja Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). (Foto: Ristyan/Kemen PUPR).

INDONESIAHOUSING.ID, Jakarta— Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2024 mendatang akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 9,25 Triliun untuk melaksanakan sejumlah program pembangunan perumahan untuk masyarakat. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan pembangunan perumahan untuk masyarakat antara lain rumah susun (Rusun), rumah khusus (Rusus), rumah swadaya, rumah umum dan komersial serta dukungan teknis lainnya.

“Alokasi pagu anggaran Ditjen Perumahan tahun 2024 mendatang sebesar Rp 9,25 Triliun,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat menyampaikan Program Kerja Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Ditjen Perumahan Ungkap Program Sektor Perumahan di IKN

Iwan menerangkan, ada sejumlah target prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada tahun depan. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya menyediakan hunian layak bagi masyarakat sekaligus mengurangi backlog perumahan di Indonesia.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perumahan, ada sejumlah program yang akan dilaksanakan antara lain pembangunan rumah susun (Rusun) sebesar Rp 7,05 T yang akan digunakan untuk lanjutan pembangunan Rusun ASN dan Hankam di IKN sebanyak 2.585 unit atau 47 tower dan lanjutan pembangunan Rusun Multi Years Contract (MYC) 2023 – 2024 sebanyak 2.316 unit atau 56 tower. Selain juga juga ada program pembangunan rumah khusus (Rusus) sebesar Rp 0,276 T untuk lanjutan pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN sebanyak 36 unit dan lanjutan pembangunan Rumah Khusus terdampak bencana dan/atau konflik sosial di Lebak, Banten dan Pulau Haruku sebanyak 553 unit.

Baca Juga: Resmi jadi Ketua Umum REI, Joko Suranto akan Perjuangkan Kembalinya Kementerian Khusus Bidang Perumahan

Guna meningkatkan kualitas rumah swadaya, Direktorat Jenderal Perumahan juga akan kembali melaksanakan  pembangunan rumah swadaya senilai Rp1 T dan akan diusulkan naik menjadi Rp1,2 T.  Untuk pembangunan rumah swadaya akan menggunakan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui Program Padat Karya semula 45.872 unit diusulkan menjadi 55.046 unit.

Selanjutnya untuk program pembangunan Rumah Umum dan Komersial senilai Rp 0,298 T yang akan digunakan untuk pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang semula 26.736 unit menjadi Rp0,198 T untuk 17.776 unit untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tersebar di beberapa provinsi dalam rangka mendukung capaian Program Sejuta Rumah (PSR) bagi MBR.

Baca Juga: Tekan Backlog, IKADERI Berharap Pemerintah Susun Database Perumahan

Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk dukungan teknis lainnya semula sebesar Rp 0,272 T yang akan dilakukan efektifitas menjadi Rp 0,172 T untuk pelaksanaan kegiatan Pengaturan, Pembinaan dan Pengawasan Kebijakan dan Program Penyelenggaraan Perumahan. Sedangkan untuk dukungan manajemen Rp 0,355 T untuk pembayaran gaji, tunjangan, operasional dan pemeliharaan kantor.

“Kami juga akan mendorong Program Padat Karya guna mendorong masyarakat agar bisa terlibat dan bekerja dalam pembangunan rumah swadaya,” harapnya. (qq-2).

Redaksi@indonesiahousing.id

22 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *