DAERAH

Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Kepri capai 1.450 Unit sepanjang 2023

Bedah Rumah Kepri

Pada tahun 2023 ini Kementerian PUPR telah berhasil membedah 1.450 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 7 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: dok pupr).

INDONESIAHOUSING.ID, Kepulauan Riau – Guna mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan tahun ini menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk merenovasi 1.450 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

Baca Juga: Pramuka Peserta Rainas Ikuti Kegiatan Bedah Rumah di Bogor

Melalui Program BSPS tersebut, pemerintah mendorong Padat Karya tunai (PKT) sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kepulauan Riau untuk ikut membangun rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak menjadi lebih layak huni.

“Kementerian PUPR menyalurkan Program BSPS kepada masyarakat guna mengurangi RTLH dan kesenjangan sosial di daerah. Program BSPS juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan mampu mengurangi pengangguran sekaligus mewujudkan hunian layak bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga: Kisruh Rempang Eco City, Begini Penjelasan Menteri ATR/Kepala BPN

Menurut Iwan, Program BSPS merupakan stimulan dari pemerintah agar masyarakat terdorong untuk untuk membangun rumah secara swadaya. Besaran dana bantuan tersebut senilai Rp 20 juta per unit rumah. Masyarakat menggunakan dana bantuan tersebut untuk biaya pembelian material sebesar Rp 17,5 juta dan upah tenaga kerja sebesar Rp 2,5 juta.

“Jadi bantuan yang diberikan Pemerintah tersebut memang merupakan stimulan, keswadayaan dari masyarakat harus tetap ada,” imbuhnya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Zubaidi menyatakan, pada tahun ini Kementerian PUPR telah berhasil membedah 1.450 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 7 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri. Adapun lokasinya tersebar disejumlah wilayah diantaranya Kota Batam 761 unit, Kota Tanjungpinang 141 unit, Kabupaten Lingga 323 unit, Kabupaten Karimun 42, Kabupaten Bintan 63 unit, Kabupaten Natuna 70 unit dan Kabupaten Kepulauan Anambas 50 unit.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 500 Ha Lokasi Permukiman Warga Rempang di Pulau Galang

“Program BSPS saat ini yang sudah rampung dikerjakan sebanyak 632 unit rumah, dan sisanya masih dalam proses pengerjaan,” ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, PPK Rumah Swadaya, Evi Linawaty menjelaskan lebih lanjut bahwa salah satu lokasi program BSPS yaitu di Kabupaten Lingga mendapatkan bantuan sejumlah 323 unit.

“Berdasarkan data yang ada pada kami, hingga saat ini progres fisik yang telah rampung mencapai 174 unit,sedangkan 147 unit lainnya progresnya sudah mendekati 100 persen. Di lapangan memang masih tersisa 2 unit rumah yang progresnya masih 30 persen namun sebetulnya pengiriman material dari toko bangunan ke penerima bantuan sudah tersalurkan 100 persen. Setelah kami telusuri di lapangan ternyata ada sedikit keterlambatan pembangunan rumah dikarenakan masih menunggu material kayu tonggak rumah. Nah, material kayu tonggak tersebut merupakan bentuk keswadayaan masyarakat sendiri dan bukan dari toko supplier bangunan yang mereka tunjuk,” ungkapnya.

Baca Juga: Mau Curhat Soal Perumahan? Kini ada Program Klinik Rumah Swadaya

Evi juga juga menekankan bahwa Program BSPS ini bebas dari pungutan biaya apapun dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan apabila ada permintaan pungutan dalam program BSPS.

Lebih lanjut berdasarkan konfirmasi di lapangan, Evi mendapatkan kepastian jaminan material dari supplier bahwa material yang diberikannya sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Apabila bahan material tersebut tidak sesuai dengan SNI, supplier menjamin material tersebut dapat ditukarkan”, pungkasnya. (qq-2).

Redaksi@indonesiahousing.id

 

28 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *