Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pertama kalinya merilis Statistik Perumahan Tahun 2026 sebagai pijakan berbasis data dalam penyusunan kebijakan hunian. BP Tapera menyambut positif publikasi tersebut dan mendorong pemanfaatan data untuk memperkuat program pemenuhan rumah yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat.
JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pertama kalinya menerbitkan Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 sebagai rujukan berbasis riset dan data dalam mendukung pemerintah menyusun kebijakan di sektor perumahan.
Rilis publikasi tersebut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Ketua BPS Amalia Adininggar mengatakan, data statistik perumahan memiliki peran penting dalam memperkuat perumusan kebijakan pemerintah, khususnya dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
Menurut Amalia, Kementerian PKP dan Kementerian Dalam Negeri selama ini menjadi bagian dari kementerian yang menggunakan data BPS sebagai salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan.
“Publikasi ini merupakan yang pertama kali kami terbitkan dan sebelumnya belum pernah ada,” ujar Amalia dalam kegiatan tersebut.
Salah satu data yang menjadi perhatian dalam publikasi ini adalah angka backlog perumahan. BPS membagi backlog ke dalam dua kategori, yakni Backlog 1 yang menggambarkan persoalan kepemilikan rumah dan Backlog 2 yang mencerminkan keluarga yang telah menempati rumah sendiri, tetapi kondisi huniannya belum memenuhi standar layak huni.
Baca Juga: Biar Nggak Salah Sasaran, Kementerian PKP Gandeng BPS Rapikan Data Bantuan Rumah
Amalia menyampaikan, kedua indikator tersebut menunjukkan penurunan. Backlog 1 tercatat turun dari 9,64 juta menjadi 9,29 juta. Sementara Backlog 2 menurun dari 18,77 juta menjadi 18,01 juta.
“Rilis kami menyebutkan bahwa Backlog 1 menurun, dari 9,64 juta menjadi 9,29 juta. Sama halnya dengan Backlog 2, menurun dari 18,77 juta menjadi 18,01 juta,” terang Amalia.
Selain penurunan backlog, publikasi tersebut juga mencatat adanya peningkatan akses masyarakat terhadap rumah layak huni sepanjang 2025 hingga 2026. Data ini diharapkan dapat menjadi gambaran perkembangan sektor perumahan sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai program perumahan.
Publikasi BPS juga memuat profil penerima manfaat bantuan pembiayaan perumahan, termasuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Berdasarkan data tersebut, laki-laki tercatat lebih banyak mengakses manfaat FLPP dibandingkan perempuan. Dari sisi pekerjaan, pegawai swasta menjadi kelompok dengan akses FLPP terbanyak.
Sementara dari sisi penghasilan, kelompok masyarakat dengan pendapatan Rp4 juta hingga Rp6 juta menjadi penerima akses FLPP tertinggi. Di sisi lain, kelompok berpenghasilan Rp8 juta hingga Rp10 juta mulai menunjukkan peningkatan dalam mengajukan akses pembiayaan tersebut.
Dorong Pemerintah Daerah Percepat Perizinan
Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi penerbitan Statistik Perumahan 2026. Menurutnya, ketersediaan data yang akurat menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah berjalan tepat sasaran.
“Sebagai birokrat, kita harus berubah. Terus untuk jaga kepercayaan, karena integritas itu mahal,” ujar Maruarar.
Senada dengan Maruarar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut memberikan dukungan terhadap pemanfaatan data statistik perumahan. Ia mendorong pemerintah daerah agar berperan aktif dalam mempercepat proses perizinan pembangunan perumahan maupun pelaksanaan program bedah rumah.
Baca Juga: BP Tapera dan BPS Jalin Sinergi Data untuk Pembiayaan Perumahan yang Lebih Tepat Sasaran
Dukungan pemerintah daerah dinilai penting karena pelaksanaan program perumahan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan sinergi hingga tingkat daerah.
BP Tapera Dukung Penguatan Data Perumahan
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, BP Tapera mendukung penerbitan statistik perumahan tersebut. Menurutnya, ketersediaan data yang terukur dapat memperkuat kolaborasi pemerintah dengan berbagai pihak, termasuk pengembang perumahan, dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian.
Heru menambahkan, pemerintah juga terus memberikan berbagai dukungan untuk mempercepat pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah.
Salah satu kebijakan yang dinilai memberikan dampak terhadap percepatan akses pembiayaan adalah kebijakan terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
“Setelah kebijakan mengenai SLIK OJK diterbitkan, tidak sampai dua bulan terdapat realisasi mencapai 40 ribu unit rumah. Kebijakan ini dapat menjadi salah satu pengaruhnya, dan tentunya pemerintah akan terus melakukan evaluasi,” pungkas Heru.
Menurut Heru, capaian tersebut menjadi indikasi bahwa kebijakan yang tepat, didukung data yang kuat dan kolaborasi antarpemangku kepentingan, dapat mempercepat realisasi penyediaan rumah bagi masyarakat. (EZ-4)

