Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) mempercepat transformasi kawasan industri hijau di Indonesia. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mendorong industri yang lebih efisien, rendah emisi, dan berdaya saing global, sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.
JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Kawasan industri kini tidak lagi dinilai hanya dari kelengkapan infrastruktur atau kemudahan investasi. Dunia usaha global semakin menuntut kawasan industri yang hemat energi, rendah emisi, mampu mengelola limbah secara berkelanjutan, dan menerapkan ekonomi sirkular.
Menjawab perubahan tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meresmikan Eco-Industrial Park Center (EIP Center) di Gedung Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0, Jakarta, sebagai pusat transformasi kawasan industri hijau di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pembentukan EIP Center merupakan salah satu program prioritas dalam implementasi Global Eco-Industrial Parks Programme II (GEIPP II) Indonesia, hasil kerja sama Kemenperin dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) yang didukung Pemerintah Swiss melalui State Secretariat for Economic Affairs (SECO).
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Swiss melalui SECO dan UNIDO atas dukungannya dalam pembentukan EIP Center yang diharapkan menjadi center of excellence untuk memfasilitasi transformasi kawasan industri menuju Kawasan Industri Hijau,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta (28/7).
Baca Juga: Gandeng HIJAU, Argo Manunggal Tekan 110 Ribu Ton Emisi Lewat PLTS Rooftop
Pemerintah juga tengah memperkuat regulasi kawasan industri agar transformasi menuju kawasan industri hijau dapat berjalan lebih cepat dan terarah. Salah satu langkah yang disiapkan adalah mewajibkan setiap kawasan industri menyusun peta jalan (roadmap) transformasi menuju Kawasan Industri Hijau. Kawasan industri yang berhasil memenuhi standar tersebut akan memperoleh berbagai fasilitas fiskal dan kemudahan khusus sebagai bentuk insentif percepatan transformasi industri hijau di Indonesia.
EIP Center akan menjadi pusat pendampingan bagi pengelola kawasan industri dalam menyusun peta jalan transformasi, memberikan konsultasi teknis, pelatihan, hingga mengembangkan proyek percontohan kawasan industri hijau. Selain itu, pusat ini juga akan memperkuat penerapan dekarbonisasi industri, ekonomi sirkular, simbiosis industri, serta berbagai praktik pembangunan industri yang berkelanjutan.
Untuk mendukung operasionalnya, Kemenperin membentuk Tim Teknis EIP Center yang melibatkan unsur Kemenperin, UNIDO Representative untuk Indonesia dan Timor-Leste, serta Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI). Tim tersebut akan menjalankan berbagai program strategis, mulai dari penyediaan layanan konsultasi, pelatihan, penyusunan peta jalan transformasi, identifikasi kawasan industri percontohan, hingga penguatan kebijakan dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, mengatakan keberhasilan transformasi kawasan industri hijau memerlukan sinergi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, pengelola kawasan industri, pemerintah daerah, asosiasi, perguruan tinggi, dan mitra pembangunan.
Baca Juga: Genjot Hilirisasi, Kemenperin dan Danareksa Sulap Kawasan Industri Jadi Lebih Kuat
“Sinergi antara Kementerian Perindustrian, UNIDO, pengelola kawasan industri, dunia usaha, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat. Saya berharap EIP Center tidak hanya menjadi pusat pengetahuan, inovasi, dan kolaborasi, tetapi juga menjadi katalisator percepatan transformasi kawasan industri Indonesia menuju eco-industrial park yang berkelanjutan dan berdaya saing global,” ujar Tri dalam sambutannya pada saat meresmikan EIP Center di Gedung PIDI 4.0 Jakarta.
EIP Center berlokasi di Gedung PIDI 4.0 Kementerian Perindustrian dengan luas area sekitar 367,3 meter persegi. Fasilitas tersebut terdiri atas ruang kantor dan konsultasi, ruang tim teknis, serta area showcase, resepsionis, dan ruang tunggu yang dirancang untuk mendukung berbagai aktivitas pendampingan transformasi kawasan industri hijau.
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan UNIDO untuk Indonesia, Filipina, dan Timor-Leste, Marco Kamiya, menilai pembentukan EIP Center menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam mengintegrasikan pertumbuhan industri dengan keberlanjutan lingkungan. “EIP Center bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan platform nasional untuk kolaborasi, berbagi pengetahuan, inovasi, serta penguatan kapasitas dalam pengembangan Eco-Industrial Park,” ujarnya.
Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Timor-Leste dan ASEAN, Olivier Zehnder menambahkan, melalui implementasi GEIPP yang didukung Pemerintah Swiss, Indonesia menjadi salah satu negara yang terdepan dalam penerapan konsep kawasan industri hijau.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Keamanan Publik dan Keberlanjutan Investasi di Kawasan Industri Cikande
“Pengalaman Indonesia dinilai telah memberikan pembelajaran berharga bagi komunitas global mengenai bagaimana transformasi industri berkelanjutan dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
UNIDO juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan kawasan industri hijau di Indonesia melalui peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya, penerapan ekonomi sirkular, aksi iklim, serta penguatan daya saing industri.
Kehadiran EIP Center diharapkan menjadi titik awal percepatan transformasi kawasan industri di berbagai daerah menuju kawasan yang lebih efisien, rendah emisi, dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan mitra internasional, transformasi tersebut diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi hijau sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat manufaktur yang kompetitif di tingkat global. (MFH-4).

