Berdasarkan data YLKI, pengaduan yang paling populer dan berada dalam ranking 3 besar selama 10 tahun terakhir adalah masalah perumahan baik itu perumahan tapak maupun rumah susun. (Foto: Ristyan/Kompu Kemen PUPR).
JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Perumukiman (PKP) bersama Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi melakukan pembahasan bersama mengenai potensi pembentukan asosiasi atau forum konsumen perumahan di Indonesia di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Pembentukan asosiasi tersebut diperlukan guna mempermudah pelaksanaan koordinasi, pendataan serta penanganan masalah hunian di Indonesia sehingga masyarakat mendapatkan perlindungan terbaik dari pemerintah.
Baca Juga: Pondok Taktakan Indah Dinobatkan sebagai Perumahan Subsidi Terinovatif 2025
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan YLKI untuk memperoleh data permasalahan yang sudah ada. Ada datanya, siapa yang melaporkan dan tindak lanjutnya seperti apa. Silakan laporkan kepada saya masalah perumahan yang paling berat dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa Kementerian PKP siap menindaklanjuti di setiap pengaduan perumahan dari masyarakat,” kata Menteri Ara.
Menteri Ara berharap dengan kerja sama tersebut maka akan memberikan keuntungan bagi konsumen di sektor perumahan. “Jadi lebih kuat, lebih kredibel, lebih bermanfaat dalam membela kepentingan konsumen,” ujarnya.
Baca Juga: Danantara, Instrumen Alat Pembangunan Nasional Termasuk Sektor Perumahan
Berdasarkan data YLKI, pengaduan yang paling populer dan berada dalam ranking 3 besar selama 10 tahun terakhir adalah masalah perumahan baik itu perumahan tapak maupun rumah susun. Permasalahan yang ditemui bukan hanya terkait layanan, serah terima Akta Jual Beli (AJB) hingga pengembang yang tidak memenuhi janjinya dalam membangun perumahan.
Baca Juga: Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PKP, Dr. Tasdiyanto, S.P, M.Si dan Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi dan Pemberdayaan Masayarakat Kementerian PKP, Budi Permana serta perwakilan dari Inspektorat Jenderal serta Sekretariat Jenderal Kementerian PKP. (Ez-4).