Nostra Tarigan, Deputi Kominisoner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera
Berdasarkan data per 6 Juli 2022, PNS di pemprov DIY yang telah memutakhirkan data, terdapat peminat sebanyak 6.934 yang terdiri dari: Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebanyak 1.756, Kredit Bangun Rumah (KBR) sebanyak 403, Kredit Renovasi Rumah (KRR) sebanyak 3.998 atau total 6.157 memilih prinsip konvensional.
INDONESIAHOUSING.ID, Yogyakarta – Dalam rangka sosialisasi Program Tapera dan pemutakhiran data PNS, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) hadir di Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemdaprov DIY), pada hari Selasa (12/7) di Gedung IX, Komplek Kepatihan Danurejan, Yogyakarta. Kegiatan yang dikemas secara luring dan daring ini melibatkan 100 PNS yang hadir secara luring dan 1.000 partisipan secara daring. Pemdaprov DIY merupakan provinsi ketiga setelah Pemdaprov Jawa Barat dan Pemdaprov Jawa Timur dari kegiatan komunikasi BP Tapera dengan seluruh Pegawai Negeri Sipil dalam roadshow di 13 provinsi di seluruh Indonesia.
Kegiatan yang bertemakan “Sosialisasi Program Tapera dan Pemutakhiran Data PNS bersama Pemdaprov DIY” ini dihadiri oleh Deputi Kominisoner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera, Nostra Tarigan didampingi oleh Direktur Kerja Sama Kepesertaan BP Tapera, Imam Syafi’i Toha, sedangkan Sekretaris Daerah Provinsi DIY diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani serta Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan BKD DIY, Widanta Arintaka. Turut hadir dari bank penyalur, Branch Manager BTN, Yogyakarta, Saniman.
Baca Juga: 341.335 PNS Jatim Berkesempatan Manfaatkan Pembiayaan Tapera
Sebagaimana amanat UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera, Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta melalui pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan Dana Tapera.
Pengerahan Dana Tapera meliputi pendaftaran peserta, pemberian nomor kepesertaan, pemutakhiran data peserta, dan penyetoran serta pengembalian Simpanan Tapera. Pemupukan Dana Tapera dilakukan untuk meningkatkan nilai Dana (Simpanan) Tapera dengan prinsip konvensional atau syariah sesuai pilihan Peserta, melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) BP Tapera dengan Bank Kustodian yang terdiri dari alokasi dana pemupukan (investasi), cadangan (pengembalian Simpanan), serta pemanfaatan (pembiayaan).
Sebagaimana amanat UU No.4 Tahun 2016 tentang Tapera dan Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2020, telah dilakukan pengalihan Dana dan Data Taperum PNS pada akhir Desember 2021 kepada BP Tapera sebesar Rp11,8 Triliun, dan sebanyak 5,04 juta PNS yang terdiri dari 1,02 juta PNS pensiun dan 4,02 juta PNS aktif. Sejak pengalihan tersebut hingga saat ini, BP Tapera telah membayarkan sejumlah Rp2,04 triliun kepada 495.000 Peserta (PNS) Pensiun,” ungkap Nostra menegaskan.
Terkait data Peserta di Pemprov DIY, tercatat sebanyak 45.864 Peserta PNS aktif yang terdiri dari 43.597 Peserta memilih pengelolaan dana dengan prinsip konvensional dan 2.267 Peserta memilih pengelolaan dana dengan prinsip syariah. Pemdaprov DIY selaku Pemberi Kerja telah menyelesaikan pemutakhiran data sebanyak 43.891 Peserta aktif (95,7%) melalui portal sitara.tapera.go.id.
“Pemutakhiran data penting bagi Peserta untuk mengetahui dan memastikan informasi data Peserta, status kepesertaan (aktif/nonaktif), besaran setoran dan saldo Simpanan, pilihan prinsip pengelolaan dana (konvensional/syariah) serta rekening pengembalian Simpanan pada saat pensiun,” tambah Nostra Tarigan.Ditambahkan Nostra, selain pemutakhiran data Peserta oleh Pemberi Kerja, Peserta tetap perlu melakukan pemutakhiran data sebanyak 10 field yang bersifat pribadi dan confidential yang hanya bias diakses dan diisi oleh masing-masing Peserta.
“BP Tapera mengapresiasi kepada Pemprov DIY melalui Pejabat yang ditunjuk yang telah berhasil melakukan pemutakhiran data melalui portal sitara.tapera.go.id sebanyak 23.574 (51,4%) sejak pertengahan 2021. Data posisi tanggal 6 Juli 2022, masih terdapat 22.290 (48,6%) peserta di pemprov DIY yang belum melakukan pemutakhiran data. Jadi kami harapkan setelah pertemuan ini langsung melakukan pemutakhiran data, setelah mengetahui betapa pentingnya updating data,” ujar Nostra Tarigan menghimbau.
Berdasarkan data per 6 Juli 2022, PNS di pemprov DIY yang telah memutakhirkan data, terdapat peminat sebanyak 6.934 yang terdiri dari: Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebanyak 1.756, Kredit Bangun Rumah (KBR) sebanyak 403, Kredit Renovasi Rumah (KRR) sebanyak 3.998 atau total 6.157 memilih prinsip konvensional. Selain itu terdapat peminat untuk PPR sebanyak 287, PBR sebanyak 61 dan PRR sebanyak 429 yang memilih prinsip Syariah. “Data tersebut memperlihatkan peminat KRR dan PRR tinggi di DIY,” ujar Nostra Tarigan menjelaskan.
Baca Juga: BP Tapera Ajak 292.734 PNS Jabar Manfaatkan Dana Tapera
Hingga per 30 Juni 2022, BP Tapera telah menyalurkan pembiayaan Tapera kepada 1.394 peserta senilai Rp208,94 miliar termasuk kepada 5 peserta di pemda DIY senilai Rp671,95 Juta.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah DIY yang diwakili oleh Kepala BKD DIY, Amin Purwani menyampaikan himbauannya kepada seluruh PNS di Pemprov Kabupaten/Kota di DIY untuk memanfaatkan pembiayaan perumahan yang dikelola oleh BP Tapera. “Hal ini tidak saja memberikan manfaat bagi PNS, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi Nasional karena memberikan efek ganda kepada industri perumahan,” ungkap Amin Purwani menghimbau. (zh1)
27 Comments