PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memperkuat persiapan strategi bisnis jangka panjang setelah pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan untuk memberikan persetujuan atas RJPP 2027–2031 dan RKAP 2027 dalam RUPSLB Tahun 2026, Jumat (2/10). Tampak dalam gabar: Indra Utama, Komisaris Utama PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). (Foto: Istimewa).
JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memperkuat langkah persiapan arah bisnis jangka panjang melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026.
Dalam RUPSLB yang digelar di Gedung Waskita Heritage, Jakarta, Jumat (2/10), pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan untuk memberikan persetujuan atas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2027–2031 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027.
RUPSLB tersebut dihadiri jajaran Dewan Komisaris dan Direksi WSBP, pemegang saham, kuasa pemegang saham, serta pihak terkait lainnya.
Persetujuan pendelegasian kewenangan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023 serta Anggaran Dasar Perseroan. Langkah ini menjadi bagian dari proses penyusunan dan penetapan arah strategis WSBP, baik untuk jangka panjang maupun rencana kerja perusahaan pada 2027.
Baca Juga: Resmi! Indra Utama Jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast
Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan, persetujuan pemegang saham menjadi pijakan penting bagi Perseroan untuk melanjutkan proses penyusunan RJPP dan RKAP secara terarah.
“Kami bersyukur agenda yang diajukan dalam RUPSLB ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham. Persetujuan tersebut menjadi pijakan penting bagi Perseroan untuk melanjutkan proses penyusunan RJPP 2027–2031 dan RKAP 2027 secara terarah, sekaligus menjadi bagian dari upaya Perseroan dalam menjaga keberlanjutan bisnis ke depan,” ujar Fandy.
Dengan keputusan tersebut, WSBP selanjutnya akan menindaklanjuti hasil RUPSLB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta regulasi yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan perencanaan bisnis WSBP dalam menghadapi periode mendatang. Perseroan juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan agenda korporasi dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan.
Baca Juga: AREA Siap Jadi Motor Kolaborasi Industri Properti dan Mitra Strategis Pemerintah
Selain itu, penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) akan terus menjadi bagian penting dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan agenda korporasi Perseroan.
Tentang Waskita Beton Precast
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berdiri pada 7 Oktober 2014 sebagai salah satu anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Perseroan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 20 September 2016 dan menjadi perusahaan publik.
WSBP bergerak di bidang manufaktur beton pracetak dan terus memperkuat posisinya melalui kontribusi dalam berbagai proyek infrastruktur di Indonesia. Perseroan memiliki sejumlah Precast Plant dan Batching Plant yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. (ZH-1).

