FINANSIAL

Siapkan Skema Baru FLPP, Menteri PKP Tunggu Data Biaya Pembangunan Rumah dari Pengembang

Biaya Pembangunan Rumah

Data biaya pembangunan rumah subsidi dibutuhkan sebagai dasar penetapan harga rumah subsidi yang lebih tepat. (foto: ilustrasi/Istimewa).

JAKARTA, www.indonesiahousing.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menginstruksikan kepada para asosiasi pengembang perumahan untuk menyiapkan data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi.

Dilansir dari rilis Kemen PKP, Jumat, (31/1/2025), data tersebut dikatakan Menteri Ara akan menjadi salah satu dasar dalam perhitungan untuk skema baru rumah subsidi yakni rencana perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di 2025.

“Tadi saya diskusi termasuk dengan Bapak Kepala BPKP melalui telepon. Nanti BPKP akan secara resmi bersurat kepada rekan-rekan asosiasi pengembang untuk bisa menjelaskan berapa biaya pembangunan rumah subsidi di luar harga tanah untuk kaitan FLPP,” kata Menteri Ara di Jakarta, Kamis malam (30/1/2025).

Baca Juga: Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, Begini Kontribusi BP Tapera

Dikatakan Menteri Ara, data biaya pembangunan rumah subsidi tersebut juga dibutuhkan sebagai dasar penetapan harga rumah subsidi yang lebih tepat. “Sehingga kita nanti pada saatnya bisa menetapkan harga rumah juga dengan bijak. Tentu juga mempertimbangkan banyak hal termasuk soal inflasi dan sebagainya,” ujarnya.

Menteri Ara mengatakan, dalam menyiapkan perubahan kebijakan di sektor perumahan tidak ingin ada yang dirugikan, baik itu rakyat, negara, dan pengusaha. “Pengusaha harus untung, karena juga akan bayar pajak. Tetapi rakyat juga harus diuntungkan mendapatkan kualitas dan harga yang wajar. Negara juga harus untung dari pajak dan dari bagaimana menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga: Ini 3 Masalah Klasik yang Harus Diselesaikan Di Sektor Perumahan

Menteri Maruarar juga menekankan pentingnya memastikan bahwa program FLPP tepat sasaran, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang bisa memanfaatkan pembiayaan rumah tersebut.

“Karena rumah subsidi ini adalah berasal dari APBN dan arahan dari Presiden juga harus tepat sasaran, dan juga harus dikerjakan dengan benar,” pesan Menteri Ara.

Baca Juga: Calon Pembeli Rumah Subsidi di Graha Arraya Bogor Menunggu Kucuran KPR FLPP

Pada tahun 2025 ini Kementerian PKP tengah menyiapkan perubahan desain porsi dana APBN dengan perbankan untuk FLPP yang bertujuan untuk penghematan APBN, serta dapat menambah porsi penyaluran KPR FLPP dengan anggaran yang ada. Saat ini pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran FLPP 2025 sebesar Rp28,2 triliun untuk 220.000 unit rumah, dan diharapkan dengan perubahan porsi penyaluran FLPP dapat meningkatkan capaian penyalurannya. (zh1).

Redaksi@indonesiahousing.id

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *