HEADLINE TRAVEL

Pembangunan 5 DPSP Dipastikan Tuntas Tahun 2024

Pariwisata 2026

Saat ini pembangunan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) tersebut terpantau “progress on track.” Adapun 5 DPSP tersebut yakni Borobudur, Likupang, Mandalika, Danau Toba, dan Labuan Bajo. (foto: istimewa).

INDONESIAHOUSING.ID, Jakarta— Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan memastikan bahwa 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Indonesia akan tuntas pada tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Tahun 2023-2024 di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Rabu (08-02-2023).

“Jadi kita bahas beberapa hal seperti jangan sampai ada proyek yang mangkrak misalnya 5 DPSP. Kita pastikan semua tuntas tahun 2024,” kata Menko Luhut di lokasi, seperti dilansir laman maratim.g.id.

Baca Juga: Selesai Ditata, Pantai Malalayang dan Bunaken Manado kini Semakin Menawan

Untuk saat ini, Menko Luhut mengungkapkan bahwa pembangunan 5 DPSP tersebut terpantau “progress on track.” Adapun 5 DPSP tersebut yakni Borobudur, Likupang, Mandalika, Danau Toba, dan Labuan Bajo.

“Jadi sekarang ini bagaimana program di tahun 2024 kita tuntaskan semua, juga terkait yang harus bisa kita selesaikan misal food estate, sampah, pariwisata, dan lain-lain, supaya betul-betul semua selesai. Ini kita betul-betul integrasikan semuanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menko Luhut mengungkapkan akan kembali membahas program tersebut di pertemuan berikutnya pada bulan Mei mendatang. “Nanti bulan Mei setelah puasa akan evaluasi lagi. Jadi dari sekarang sampai bulan Mei akan dilakukan rapat integrasi agar semua ini dapat berjalan,” pungkas Menko Luhut.

Baca Juga: Panorama Laut Mandalika, Kisah Putri Raja hingga Sirkuit Internasional

Selain Menko Luhut, hadir juga di lokasi yakni Menteri Parekraf, Menteri PPN/ Bappenas, Menteri Investasi/ BKPM, Menteri KKP, Menteri LHK, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan pejabat terkait lainnya. (ara-3).

26 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *