NEWS

BP Tapera dan BSSN Perpanjang Kerja Sama Keamanan Siber

BP Tapera BSSN

Melindungi ratusan ribu dokumen digital perumahan dari ancaman kejahatan siber, BP Tapera kembali menggandeng BSSN dalam pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) terkait ketahanan ekosistem digital. Penguatan sistem keamanan siber ini menjadi langkah krusial kedua lembaga untuk memastikan seluruh rantai bisnis dan pelayanan publik sektor perumahan berjalan aman serta transparan.

BOGOR, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar rapat pembahasan laporan pemanfaatan Sertifikat Elektronik sekaligus membahas rencana pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga. Kegiatan berlangsung di Hotel Artotel Living World, Gn. Putri, Bogor, sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital dan tata kelola layanan perumahan nasional yang aman, efektif, dan akuntabel.

Rapat dihadiri oleh Direktur Teknologi Informasi BP Tapera Achmad Rinaldi Hidayat, Direktur Umum dan Hukum BP Tapera Siska Purnianti, Kepala BSrE Jonathan Gerhard, Analis Hukum Ahli Madya BSSN Ferry Indrawan, serta jajaran pimpinan BP Tapera lainnya, di antaranya Direktur Operasi Pemanfaatan dan Direktur Perencanaan Strategis, Manajemen Risiko dan Kebijakan Syariah.

Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa pemanfaatan Sertifikat Elektronik telah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung digitalisasi proses bisnis BP Tapera. Penggunaan tanda tangan elektronik tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses administrasi, tetapi juga menjamin aspek autentikasi, integritas dokumen, serta kepastian hukum terhadap dokumen elektronik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: BP Tapera Dukung Aksi Tanam Sejuta Pohon di Taman Kehati Lampung Selatan

Direktur Teknologi Informasi BP Tapera, Achmad Rinaldi Hidayat, menyampaikan bahwa kerja sama yang telah terjalin selama ini memberikan manfaat signifikan dalam mendukung layanan digital BP Tapera. Oleh karena itu, BP Tapera berharap perpanjangan kerja sama dengan BSrE dapat semakin memperluas pemanfaatan sertifikat elektronik dalam mendukung operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami, dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, dapat meningkatkan kerja sama atas penggunaan layanan BSrE di BP Tapera,” ujar Rinaldi.

Sementara itu, Direktur Umum dan Hukum BP Tapera, Siska Purnianti, menjelaskan bahwa BP Tapera saat ini tengah melakukan berbagai penyesuaian kelembagaan dan regulasi yang berdampak pada perubahan nomenklatur serta tata kelola organisasi.

“Atas putusan Mahkamah Konstitusi, kami harus melakukan perubahan secara fundamental, termasuk pada nomenklatur kelembagaan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik dan mampu mengakomodasi kebutuhan BP Tapera ke depan,” kata Siska.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BSrE Jonathan Gerhard menegaskan komitmen BSSN untuk terus mendukung BP Tapera dalam menjaga keberlangsungan layanan digital yang menjadi bagian dari program strategis nasional sektor perumahan.

“Komitmen kami tidak akan menghentikan layanan dan kerja sama yang telah berjalan dalam rangka mengawal program strategis nasional, termasuk mendukung target pembangunan dan pembiayaan Program 3 Juta Rumah. Kami berharap sinergi ini tidak berhenti sampai di sini. BP Tapera juga dapat memanfaatkan berbagai teknologi yang tersedia di BSSN untuk memperkuat layanan dan keamanan digital,” ujar Jonathan.

Baca Juga: Hadiri Munas VII Apersi di Bali, BP Tapera Dorong Kolaborasi Rumah Subsidi

Ia menambahkan bahwa BSSN mendukung penuh perpanjangan kerja sama dengan BP Tapera sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

“Kami mewakili Kepala BSSN dan jajaran pimpinan menyampaikan pentingnya melanjutkan kerja sama ini. Teknologi informasi merupakan satu kesatuan dengan proses bisnis organisasi, termasuk dalam mendukung program perumahan rakyat sebagai salah satu prioritas nasional,” tambahnya.

Dalam paparannya, BSrE juga menyampaikan perkembangan pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan BP Tapera. Hingga saat ini tercatat sebanyak 420 pengguna terdaftar, 399 pengguna terverifikasi, 240 sertifikat diterbitkan, 119 sertifikat aktif, serta 190.244 transaksi tanda tangan elektronik yang telah dilakukan. Capaian tersebut menunjukkan semakin meningkatnya pemanfaatan layanan sertifikat elektronik dalam mendukung proses bisnis dan tata kelola administrasi BP Tapera.

Analis Hukum Ahli Madya BSSN, Ferry Indrawan, menekankan bahwa penggunaan sertifikat elektronik harus terus ditingkatkan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Pemanfaatan sertifikat elektronik saat ini sudah semakin masif. Karena itu, penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan memiliki tujuan yang jelas. Ke depan, kita perlu melakukan pergeseran paradigma dari yang bersifat transaksional menuju transformasional, sehingga pemanfaatan sertifikat elektronik benar-benar memberikan nilai tambah bagi organisasi,” jelas Ferry.

Baca Juga: Presiden Blusukan ke Senen: QRA, Rumah Rakyat Tak Boleh Lambat

Selain membahas evaluasi pemanfaatan sertifikat elektronik, rapat juga mengulas arah kerja sama ke depan yang akan difokuskan pada penguatan ekosistem keamanan siber BP Tapera. Sejumlah pilar strategis yang menjadi dasar rencana perpanjangan kerja sama meliputi ketahanan ekosistem digital, perlindungan data, integritas rantai bisnis melalui pemanfaatan sertifikat elektronik dan persandian, serta pengembangan model kolaborasi keamanan siber yang dapat direplikasi pada mitra strategis lainnya.

Melalui pembaruan kerja sama ini, BP Tapera dan BSSN berkomitmen memperkuat tata kelola digital yang aman, andal, dan berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan layanan pembiayaan perumahan yang semakin efektif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era transformasi digital. (zh1).

Redaksi@indonesiahousing.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *