DAERAH

Ara dan KDM Sepakat Aspek Lingkungan Proritas dalam Pembangunan Perumahan

Moratorium Izin pembangunan Perumahan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan bahwa ia akan menerbitkan izin pembangunan perumahan di Jawa Barat secara bertahap mulai Februari 2026. Penerbitan izin pembangunan perumahan itu akan merujuk pada kajian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). (Foto: ilustrasi/istimewa).

BANDUNG, WWW.INDONESIAHOUSING.ID  – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tetap menempatkan aspek lingkungan sebagai prioritas utama dalam pembangunan perumahan.

“Kami mendukung penuh upaya Gubernur Jawa Barat dalam memastikan pembangunan perumahan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan. Percepatan perizinan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan agar pembangunan perumahan berkelanjutan dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” kata Menteri Ara, di Bandung, Kamis (22/1/2026).

Hal tersebut disampaikan Menteri Ara saat pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serta sejumlah pengembang di Gedung Pakuan, Kota Bandung. Pertemuan tersebut membahas kebijakan moratorium izin pembangunan perumahan di Jawa Barat.

Baca Juga: Dukung Program Perumahan Presiden Prabowo, Al Qilaa Rilis Hunian Vertikal di Kampung Bandan

Pada 13 Desember 2025, Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat (Jabar) No:180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Menteri PKP menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mengurai berbagai hambatan pembangunan perumahan di Jawa Barat, khususnya yang berkaitan dengan aspek tata ruang, perizinan, dan akses pembiayaan.

“Jawa Barat memiliki kebutuhan perumahan yang sangat besar. Karena itu, persoalan pertambangan, perizinan, dan pembiayaan harus dibahas secara bersama agar pembangunan perumahan dapat berjalan cepat, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Menteri Maruarar.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas komitmen dan dukungannya yang konsisten terhadap program-program pemerintah dalam memberikan hunian layak dan terjangkau kepada rakyat di Jawa Barat.

Baca Juga: Moratorium Izin Perumahan: Tujuh Cara Jawa Barat Memilih Hidup

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat yang terus memberikan dukungan penuh terhadap program perumahan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat,” kata Menteri Maruarar.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan bahwa ia akan menerbitkan izin perumahan di Jawa Barat secara bertahap mulai Februari 2026. Penerbitan izin pembangunan perumahan itu akan merujuk pada kajian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Perizinan perumahan yang tidak berada di lokasi rawan bencana akan kami dorong untuk dipercepat. Sekarang ITB dan IPB sedang mengkaji, mana saja yang layak untuk membangun perumahan. Mulai Februari, kami kasih rekomendasi secara bertahap,” ujar Gubernur yang akrab disapa KDM tersebut.

Dedi memastikan Pemprov Jawa Barat tidak akan mengizinkan pengembang membangun perumahan di lahan persawahan, bantaran sungai, tebing, hingga daerah rawan bencana.

Sebab, membangun perumahan di kawasan tersebut sudah jelas bertentangan dengan prinsip pembangunan infrastruktur. “Sawah, tebing, bantaran sungai, hingga daerah rawan tidak boleh sama sekali,” tegas KDM. (zh1).

Redaksi@indonesiahousing.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *