Terhitung sejak 1 April 2021 dan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 pengelolaan TMII diambil alih oleh pemerintah dari Yayasan Harapan Kita dan pengelolaannya diserahkan kepada PT Taman Wisata Candi (TWC). (Foto: Istimewa)
INDONESIAHOUSING.ID, Jakarta— Belakangan rumor kepemilikan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, milik pribadi kembali bergulir dan mendapat tanggapan serius dari Manajemen TMII.
Soal kepemilikan TMII ini ramai diperbincangkan pasca rekaman percakapan penyanyi Nindy Ayunda dengan ibunya beredar dipublik melalui media sosial. Dalam rekaman tersebut, Nindy menyebut kekasihnya, Mahendra Dito adalah pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan merupakan dari keluarga kaya raya.
Namun baru-baru ini rumor tersebut dengan tegas ditepis pihak pengelola TMII, melalui Direktur Eksekutif TMII, I Gusti Putu Ngurah Sedana. Menurutnya, terhitung sejak 1 April 2021 dan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 pengelolaan TMII diambil alih oleh pemerintah dari Yayasan Harapan Kita dan pengelolaannya diserahkan kepada PT Taman Wisata Candi (TWC).
Baca Juga: Revitalisasi TMII Senilai Rp1,136 Triliun Ditargetkan Selesai Agustus
“Sebagai BUMN pengelola destinasi wisata berbasis cagar budaya, TWC dipercaya mengelola TMII. Mereka yang mengelola Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Ratu Boko juga. Orang-orang di dalamnya merupakan kalangan profesional dan mengerti destinasi prioritas,” ujar Putu, di Jakarta, (2/2/2022).
Ia juga menegaskan, bahwa kepemilikan TMII tidak benar milik perorangan. “Jadi Taman Mini ini aset negara dan dikelola oleh negara, jadi bukan milik perorangan atau perusahaan,” katanya.
Menurut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977, TMII adalah milik negara tercatat di Setneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.
Selain itu, merujuk pada Akta Persembahan TMII tertanggal 17 Juni 1987 di hadapan notaris, Yayasan Harapan Kita telah menyerahkan kepemilikan TMII pada pemerintah, yang terdiri atas lahan tanah dan seluruh bangunan di atasnya.
Baca Juga: Pesona Raja Ampat yang Menghipnotis
Dengan demikian, Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Setneg. Dengan diambilalihnya oleh negara, maka Yayasan Harapan Kita tidak lagi bisa mengelola operasional TMII.
“Sejak pengambilalihan tersebut, TMII mulai direvitalisasi oleh Sekretariat Negara (Setneg). Dengan anggaran revitalisasi TMII mencapai Rp1,14 triliun,” pungkas Putu. (zh1)


1 Comment