bahan bangunan

Berikut Ini Bahan Bangunan yang Harganya Naik

Jakarta, IH—Bulan Agustus 2016, kelompok bahan bangunan tertentu mendapatkan kenaikan harga. Sementara, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Bahan Bangunan/Konstruksi, di Agustus 2016 itu naik 0,13% menjadi 129,97.
“Untuk Juli 2016, IHPB Bahan Bangunan dan Konstruksi, masih di 129,80,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik RI (BPS), Sasmito Hadi, dalam paparannya ke media, di Jakarta (1/9/2016).
Sasmito menjelaskan, kelompok bahan bangunan yang naik harga itu adalah: batu hias dan batu bangunan sebesar 1,49%; tanah urug di 1,00%; pasir, naik 0,81%; batu bata naik di 0,48%; kloset, wastafel, dan sejenisnya, naik harga sebesar 0,43%.
Dari kenaikan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi itu, ada yang menyumbang andil terbesar. “Itu adalah Kelompok Bangunan Tempat Tinggal dan Bukan Tempat Tinggal,” kata Sasmito.
Berdasarkan tabel yang dipublikasikan BPS di paparan media tersebut, ada 27 kelompok bahan bangunan seperti keramik lantai, pipa beserta aksesorisnya, besi beton, kayu, dan lain-lain. Tercatat di tabel itu bahwa dari Juli 2016 ke Agustus 2016 (perbandingan mont to month), 10 kelompok bahan bangunan terkoreksi. Itu adalah keramik lantai; pipa dan aksesorinya; besi beton; aspal, batako, dan lain-lain.
Sedangkan 17 kelompok bahan bangunan lainnya, masih berdasarkan tabel itu, mencatatkan kenaikan IPHB atau berarti naik harga.
Sumber Ilustrasi Cat: Istimewa

27 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *