HEADLINE NEWS

Cegah Spekulan Tanah, BPN Lakukan Land Freezing Kawasan IKN

ikn

Sebagai upaya mitigasi masalah, Kementerian ATR/BPN juga telah menyiapkan strategi untuk mencegah hadirnya spekulan di lahan IKN. Salah satunya dengan melakukan land freezing terhadap tanah yang ada di wilayah IKN.

INDONESIAHOUSING.ID Jakarta— Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melakukan Land freezing (upaya pembatasan hukum atas penjualan atau pengalihan tanah), guna  mencegah terjadinya spekulasi tanah di lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara (IKN).

Sebagai upaya mitigasi masalah, Kementerian ATR/BPN juga telah menyiapkan strategi untuk mencegah hadirnya spekulan di lahan IKN. Salah satunya dengan melakukan land freezing terhadap tanah yang ada di wilayah IKN. “Jangan sampai spekulan datang, membeli tanah sehingga tercipta harga tanah yang luar biasa,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam rapat yang digelar di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (07/04).

Baca Juga: Berhadiah Rp3,4 Miliar, Pemenang Sayembara IKN Diumumkan Juni 2022

Menurut Sofyan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai poros pembangunan IKN berupaya memastikan kelancaran pada proses pemindahan IKN. Sesuai wewenang yang diamanatkan, Kementerian ATR/BPN telah menyusun Rencana Tata Ruang (RTR), melakukan skema pengadaan tanah, dan mengidentifikasi status kepemilikan tanah pada wilayah terkait.

“Secara garis besar, kita telah melakukan identifikasi status kepemilikan tanah melalui Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T),” terangnya.

Menteri Sofyan A. Djalil juga menjelaskan, tanah di IKN Nusantara terbagi menjadi beberapa bagian. Bagian pertama adalah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan; bagian kedua adalah Kawasan IKN Nusantara; dan bagian ketiga adalah Kawasan Pendukung.

Baca Juga: BSD City Jadi Rujukan Pembangunan Perumahan di IKN

Pada kesempatan yang sama, Kepala KSP, Moeldoko mengutarakan, pihaknya siap membantu Kementerian ATR/BPN dalam percepatan perwujudan IKN Nusantara. “KSP dapat membantu menjadi fasilitator dalam membantu percepatan penyelesaian konflik agraria, karena secara historis KSP memiliki legitimasi menangani hal tersebut,” ujar Moeldoko.(zh1)

27 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *