Berdasarkan hasil pemantauan rumah FLPP oleh BP Tapera dan Bank Kalbar pada hari Kamis, 21 Mei 2026 lalu, tercatat dari 27 perumahan yang dipantau di Kalimantan Barat secara sampling, tidak ada temuan rumah FLPP yang dijual dan disewakan, hasilnya memuaskan, karena tidak ada pelanggaran yang terjadi.
KUBU RAYA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – BP Tapera melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterhunian rumah subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hari kedua di Kalimantan Barat yang didampingi oleh Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) DPD Kalbar.
Kegiatan hari kedua difokuskan di Kabupaten Kubu Raya dengan mengunjungi empat perumahan subsidi FLPP, yakni Perumahan Alfi Kheir Property, Perumahan Qhulu Qhala, Perumahan Taman Perintis, dan Perumahan Wonodadi Asri.
Berdasarkan hasil pemantauan rumah FLPP oleh BP Tapera dan Bank Kalbar pada hari Kamis, 21 Mei 2026, tercatat dari 27 perumahan yang dipantau di Kalimantan Barat secara sampling, tidak ada temuan rumah FLPP yang dijual dan disewakan, hasilnya memuaskan, karena tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Selain kunjungan lapangan, BP Tapera juga melaksanakan pertemuan bersama Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, guna membahas penguatan kualitas penyaluran FLPP di Kalimantan Barat.
Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muhammad Nauval Al Ammari, menyampaikan bahwa BP Tapera bersama Bank Kalbar sepakat perlunya penguatan proses seleksi calon debitur sejak tahap awal agar penyaluran FLPP semakin tepat sasaran dan dapat menjaga tingkat keterhunian rumah subsidi FLPP.
“Perlu adanya penguatan seleksi di awal, termasuk memastikan adanya dukungan keluarga atau kerabat dekat yang dapat menjadi penghuni cadangan apabila terjadi kondisi tertentu seperti perpindahan tugas pekerjaan,” ujar Muhammad Nauval Al Ammari.
Baca Juga: BP Tapera Dukung Aksi Tanam Sejuta Pohon di Taman Kehati Lampung Selatan
Dalam diskusi tersebut juga dibahas pentingnya seleksi ketat terhadap pengembang agar rumah subsidi FLPP yang dibangun memiliki kualitas baik dan layak huni. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pembayaran angsuran serta menekan angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
Selain itu, BP Tapera dan Bank Kalbar juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi pegawai bank penyalur yang menangani pembiayaan rumah subsidi FLPP agar proses bisnis FLPP tetap berjalan optimal meskipun terjadi rotasi pegawai.
Sementara itu, APERSI DPD Kalbar mengusulkan adanya penyesuaian harga rumah subsidi FLPP seiring meningkatnya harga bahan bangunan. Asosiasi pengembang juga berharap adanya fleksibilitas dari pihak perbankan dalam proses persetujuan pembiayaan rumah subsidi FLPP bagi masyarakat dengan penghasilan tidak tetap atau non fixed income.
Di sela kegiatan monev, tim BP Tapera juga menemui keluarga penerima manfaat FLPP yang menjadi salah satu potret keberhasilan program rumah subsidi bagi masyarakat sektor informal. Rumah yang ditempati saat ini tercatat atas nama anak dari pasangan Bapak Robi dan Ibu Iin yang juga berprofesi sebagai pedagang pasar. Sebelum memiliki rumah sendiri, keluarga besar tersebut telah bertahun-tahun tinggal di rumah kontrakan dengan kondisi ekonomi yang terbatas.
Baca Juga: Sektor Informal Sulit Akses Bank, Skema Baru Pembiayaan Rumah Murah Dinantikan
Melalui fasilitas KPR FLPP, keluarga tersebut berhasil memiliki rumah subsidi FLPP yang tidak jauh dengan pasar lokasi tempatnya bekerja, dengan uang muka sekitar Rp10 juta dan angsuran sekitar Rp1,3 juta per bulan selama tenor 20 tahun. Dengan jumlah anggota keluarga yang cukup banyak, kehadiran rumah subsidi memberikan kepastian tempat tinggal yang lebih layak sekaligus mengurangi beban biaya sewa yang sebelumnya harus dikeluarkan setiap bulan.
Kisah keluarga Bapak Robi dan Ibu Iin menjadi bukti bahwa program FLPP mampu menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pelaku usaha mikro dan pedagang pasar yang memiliki penghasilan tidak tetap.
Dengan dukungan pembiayaan yang terjangkau, masyarakat yang selama ini hanya mampu mengontrak kini memiliki kesempatan untuk menempati rumah milik sendiri dan meningkatkan kualitas hidup keluarganya. (QQ-2).

