Jakarta, IH—Potensi dana hasil berjalannya pengampunan pajak (tax amnesty) dari lokal, bisa Rp 4.000-an triliun. Itu lebih besar daripada dana luar negeri yang potensinya di Rp 1.000 triliun.
“Dan dana lokal tersebut bisa digunakan untuk investasi properti oleh pemiliknya,” kata konsultan dari Savills Indonesia, Anton Sitorus, di Jakarta belum lama ini.
Sitorus mengatakan, kalau dana dari luar negeri, itu bisa lebih memilih pasar surat berharga sebagai instrumen investasi.
“Demikian pula dengan orang yang terbiasa masuk ke pasar surat berharga. Mereka akan lebih pilih ke pasar itu daripada properti,” kata dia.
Memang, dana hasil pengampunan pajak, harus masuk ke gateway yang disediakan pemerintah lebih dulu. Dan prosesnya kompleks. “Tapi setelah itu, para pemilik bisa menggunakan dana di gateway itu untuk beli properti,” dia berkata.
Sumber Foto Sosialisasi Tax Amnesty: Thejakartapost.com
berita properti
Dana Lokal Rp 4.000 Triliun Bisa Masuk Properti
- by admin
- 05/09/2016
- 31 Comments
- Less than a minute
- 10 years ago

31 Comments