NEWS

Di Tengah Isu Hukum, Wamen ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tak Terganggu

Wamen Layanan pertanahan

Wamen ATR/BPN Buka Suara soal Isu Hukum: Di tengah bergulirnya isu hukum yang melibatkan instansinya, Kementerian ATR/BPN menjamin urusan pelayanan publik di daerah tetap aman dan berkegiatan seperti biasa. Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan, proses penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas layanan pertanahan.

JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan normal di tengah isu hukum yang saat ini berkembang dan melibatkan proses penegakan hukum oleh aparat.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menegaskan, kementeriannya menghormati setiap langkah hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum (APH) lainnya.

“Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Ossy saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut Ossy, Kementerian ATR/BPN tidak akan mengambil kesimpulan ataupun berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kasus sebelum terdapat penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

Baca Juga: Celah Mafia Tanah Dipersempit, Layanan Pertanahan Dirombak

Ia menilai, karena proses hukum masih berlangsung, informasi mengenai substansi perkara dan kronologi kejadian sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut.

“Karena proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis jika Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu terkait substansi perkara maupun kronologis kejadian. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” katanya.

Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Ossy memastikan roda pemerintahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN tetap berjalan. Pelayanan publik, khususnya layanan pertanahan yang dibutuhkan masyarakat, disebut tetap menjadi perhatian utama.

Ia mengatakan jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN terus melakukan koordinasi untuk memastikan integritas organisasi tetap terjaga sekaligus menjamin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur Wamen Ossy.

Baca Juga: Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah

Untuk memastikan kondisi pelayanan di lapangan, Kementerian ATR/BPN bahkan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah Kantor Pertanahan.

Hasil pengecekan pada Selasa pagi menunjukkan pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang tetap berlangsung normal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang. Masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya,” ungkapnya.

Baca Juga: Ini 7 Layanan Prioritas Pertanahan yang Baru Diluncurkan Kementerian ATR/BPN

Ossy menekankan, isu hukum yang sedang bergulir tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan pertanahan.

“Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan demikian, Kementerian ATR/BPN menyatakan akan tetap kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, sembari memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat terus berjalan sebagaimana mestinya. (ZH-1).

Redaksi@indonesiahousing.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *