PT Modernland Realty Tbk. (MDLN) mendapat lampu hijau dari pemegang saham untuk melanjutkan aksi korporasi berupa pengalihan, pemindahtanganan, dan/atau penjaminan aset dengan nilai lebih dari 50% kekayaan bersih Perseroan. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari strategi liability management Modernland untuk menyelesaikan kewajiban Guaranteed Senior Notes yang akan jatuh tempo pada April 2027. (Foto: JGC/Salah satu township yang dikembangkan Modernland).
JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – PT Modernland Realty Tbk. (MDLN) mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk menjalankan rencana aksi korporasi terkait pengalihan, pemindahtanganan, dan/atau penjaminan aset Perseroan yang nilainya melebihi 50% dari jumlah kekayaan bersih.
Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua (RUPSLB II) yang digelar Senin (14/9/2026) di Club House Jakarta Garden City, Jakarta Timur.
RUPSLB II digelar untuk membahas kembali agenda aksi korporasi yang sebelumnya telah dijadwalkan dalam RUPSLB pada Jumat (4/9/2026).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham memberikan persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan pengalihan, pemindahtanganan, dan/atau penjaminan aset atau kekayaan Perseroan dengan nilai lebih dari 50% dari jumlah kekayaan bersih, baik melalui satu transaksi maupun beberapa transaksi yang saling berkaitan ataupun tidak.
Komisaris Utama PT Modernland Realty Tbk. sekaligus Pimpinan Rapat, Dharma Mitra, mengatakan seluruh pelaksanaan transaksi akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perseroan meminta persetujuan para pemegang saham atas rencana pengalihan atau pemindahtanganan dan/atau penjaminan aset atau kekayaan Perseroan yang nilainya melebihi 50% dari jumlah kekayaan bersih Perseroan,” ujar Dharma.
Baca Juga: Modernland Tarik Ratusan Calon Pembeli di Danantara Housing Expo 2026
Menurut dia, persetujuan tersebut mencakup transaksi yang dilakukan dalam satu kali maupun beberapa transaksi, baik yang memiliki keterkaitan satu sama lain maupun tidak.
Strategi Kelola Utang
Direktur PT Modernland Realty Tbk. Fetrizal Bobby Heryunda menjelaskan, aksi korporasi tersebut tidak terlepas dari strategi liability management yang tengah dijalankan Perseroan.
Strategi tersebut ditempuh untuk menyelesaikan kewajiban yang berkaitan dengan Guaranteed Senior Notes yang akan jatuh tempo pada 30 April 2027 atau dikenal sebagai Notes 2027.
Modernland menjalankan penyelesaian kewajiban tersebut melalui mekanisme scheme of arrangement bersama Modernland Overseas Pte. Ltd. Skema ini telah diluncurkan pada 14 Agustus 2026.
Proses pemungutan suara (voting) atas skema tersebut telah selesai pada 24 Agustus 2026. Hasilnya menunjukkan dukungan yang sangat besar dari para pemegang Notes.
Sebanyak 103 dari 105 pemegang Notes, atau sekitar 98,10%, menyetujui skema tersebut. Dari sisi nilai, Accepted Scheme Claims yang memberikan persetujuan mencapai USD262,06 juta atau sekitar 97,76%.
Baca Juga: Bukan Sekadar Hunian, Jakarta Garden City Hadirkan Lingkungan Nyaman dan Berkelanjutan
Hasil voting tersebut kemudian diajukan kepada Pengadilan Tinggi Singapura pada 25 Agustus 2026 untuk mendapatkan pengesahan (sanction).
Pengadilan Tinggi Singapura dijadwalkan menggelar persidangan (hearing) terkait pengesahan skema tersebut pada 17 September 2026.
Dalam RUPSLB II ini, pemegang saham tidak hanya menyetujui rangkaian aksi korporasi yang diajukan Perseroan. Mereka juga memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi untuk melaksanakan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan persetujuan tersebut.
Dengan persetujuan ini, Modernland memiliki landasan untuk melanjutkan langkah-langkah korporasi yang menjadi bagian dari strategi pengelolaan kewajiban Perseroan, termasuk penyelesaian Notes 2027 melalui mekanisme scheme of arrangement.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya Perseroan dalam mengelola kewajiban keuangan sekaligus memastikan pelaksanaan aksi korporasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (ZH-1).

