Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) menyambut baik rencana kebijakan Kementerian PKP untuk memperluas kebijakan maksimal penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp12 juta untuk lajang, dan Rp14 juta untuk yang sudah menikah.
YOGYAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA), Ari Tri Priyono menyambut baik upaya yang tengah diperjuangkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperjelas aturan kredit bagi calon konsumen yang memiliki kredit non-lancar pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Pasalnya, selama ini SLIK masih menjadi salah satu hambatan terbesar masyarakat MBR untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan lewat perbankan.
Baca Juga: Kontribusi Himperra dalam Pembangunan Rumah Subsidi Dinilai Cukup Besar
Pernyataan itu disampaikan Ari kepada sejumlah awak media, disela-sela pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HIMPERRA 2025 yang berlangsung di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Jumat, 18/4.
“Kenyataan di lapangan, teman-teman pengembang mendapatkan beberapa hambatan karena bank sulit menyetujui calon pembeli yang berstatus rendah di SLIK. Padahal dalam aturan OJK, tidak ada ketentuan yang melarang pemberian kredit/pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar. Kami ingin ada solusi dari masalah itu,” ujar Ari.
Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Berpotensi Tekan Angka Kemiskinan 1,8 Persen
Pada kesempatan tersebut, Ari juga menyambut baik rencana kebijakan Kementerian PKP untuk memperluas kebijakan maksimal penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp12 juta untuk lajang, dan Rp14 juta untuk yang sudah menikah.
“Artinya kebijakan itu makin memperluas peluang MBR bisa mendapatkan rumah, mulai dari rentang pendapatan Rp3 juta – Rp 14 juta. Kebijakan ini, sangat baik bahkan,” tambahnya. Jangan dibalik, lanjutnya, “hanya masyarakat yang bergaji Rp14 jt saja yang dapat beli rumah subsidi seperti di TikTok”.
Baca Juga: Calon Pembeli Rumah Subsidi di Graha Arraya Bogor Menunggu Kucuran KPR FLPP
Terkait dukungan kebijakan itu, HIMPERRA lanjut Ari mengusulkan ada skema baru untuk kelompok sasaran berpenghasilan di atas Rp8 juta – Rp14 juta.
“Sehingga masyarakat yang selama ini ingin membeli rumah di atas Rp185 jt sampai dengan Rp400 jutaan, bisa juga menikmati insentif bunga murah. Suku bunga KPR-nya bisa 2-3 persen di atas suku bunga KPR subsidi yang berlaku saat ini. Kami yakin banyak yang tertarik,” terangnya
Kami yakin, katanya, konsumen milenial akan sangat tertarik, selain angsuran terjangkau, cicilan flat, dan dapat rumah komersial yang secara lokasi, desain, dan kualitas lingkungan jauh lebih baik dari rumah FLPP .
Baca Juga: Sinar Mas Land Tawarkan Hunian bagi Milenial di Banjar Wijaya Kota Tangerang
Himperra juga sangat setuju dengan himbauan pemerintah akan pembangunan perumahan FLPP berkualitas. Hal ini diwujudkan dengan membentuk Sekolah Himperra untuk.membina dan mendidik anggota meningkatkan skil agar secara kualitas dan kapasitas yg baik dalam membangun rumah MBR .
“Himperra juga secara khusus menunjuk Bidang khusus yang menangani Penjaminan Mutu dan kualitas pembangunan rumah DPP Himperra. Ini semua dilakukan DPP utk mendukung penuh program pembangunan rumah berkualitas dari program 3 juta rumah program Presiden Prabowo,” terang Ari.
Pada kesempatan yang sama Heru Pudyo Nugroho, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjelaskan, selain memperluas kelompok penerima subsidi sampai dengan yang berpenghasilan Rp14 juta, pemerintah juga akan meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sampai dengan dua kali lipat, yaitu sebanyak 440 ribu unit rumah sepanjang 2025. Di samping penyediaan pendanaan rumah komersil (harga rumah Rp400 juta) dengan kuota hingga 100 ribu unit, lewat mekanisme pasar.
“Untuk mendukung pembiayaan program 3 juta rumah, pemerintah dan BI menyiapkan dukungan likuiditasnya lewat peningkatan kuota FLPP hingga 440 ribu unit (bunga KPR 5% dan harga rumah Rp175 juta). Dengan proyeksi kebutuhan pendanaan sebesar Rp56,6 triliun. Terdiri atas SBUM Rp1,8 triliun, FLPP Rp47 trilun dan SMF Rp7,9 triliun,” tambah Heru.
Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar pada kesempatan tersebut mengatakan adanya penambahan kuota FLPP menjadi dua kali lipat tahun ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat pengembangan dan perbankan.
“BTN menyambut baik, (kenaikan kuota). Tetapi teman teman pengembang juga harus terus meningkatkan kualitas pengembangannya, baik fisik bangunan maupun kenyamanan lingkungan . Jangan sampai peningkatan kuantitas tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas,” pungkasnya. (zh1)

