berita properti

HKI Imbau Harmonisasi Perda Investasi

Jakarta, IH—Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, mengatakan di Jakarta kemarin bahwa pihaknya mengimbau pemerintah Indonesia segera mengharmonisasikan perundangan yang masih menghambat kegiatan investasi.
“Kami mengimbau adanya evaluasi peraturan di daerah (perda) yang kurang sejalan dengan pemerintah pusat. Terutama dalam hal peningkatan daya saing investasi,” kata dia melalui siaran pers.
Di samping itu, sangat penting untuk adanya penciptaan suasana yang kondusif dalam kegiatan industri. Dalam hal ini, kawasan industri telah ditetapkan sebagai obyek vital nasional.
Lebih lanjut, Sanny mengatakan, pihaknya mengusulkan adanya one stop service di setiap kawasan industri. Di sini, pemerintah Indonesia sudah menetapkan langkah awal dengan menetapkan 14 kawasan industri berfasilitas Klik (Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi).
Selanjutnya, bagi kawasan industri lain yang belum mendapatkan fasilitas Klik dan sebenarnya memenuhi kualifikasi, akan disertifikasi oleh HKI. “Sehingga mendapatkan fasilitas Klik,” kata Sanny.
 
Sumber Foto Kawasan Industri: Kemenperin.go.id

29 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *