berita properti

Kadin Dukung Berantas Pungli Properti

Jakarta, IH—Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Eddy Ganefo, menyatakan di Jakarta (12/10/2016), pihaknya mendukung upaya memberantas pungutan liar (pungli) yang sekarang diintensifkan pemerintah Indonesia di lembaga negara atau juga kementerian. Itu termasuk di sektor properti. Sebab, buat pengembang rumah murah, pungli terasa memberatkan.
Eddy yang juga ketua umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengatakan, dalam hal pemecahan sertifikat induk rumah murah, pungli sangat memberatkan. Biaya resmi yang di Rp 200.000 per sertifikat, bisa membengkak menjadi Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.
“Anda bayangkan, kalau sertifikat yang dipecah berjumlah 1.000, itu nilai punglinya sudah berapa? Signifikan, bukan?” kata dia saat wawancara dengan Majalah Indonesia Housing.
Hal itulah yang membuat banyaknya sertifikat induk rumah murah, yang belum dipecah oleh pihak pengembang. Biaya yang signifikan membuat belum dipecahnya sertifikat itu.
 
Sumber Ilustrasi Penegakan Hukum: Istimewa

30 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *