Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/Kepala BPN. (foto:istimewa)
INDONESIAHOUSING.ID, Jakarta – Sebagai upaya merespons tantangan penataan ruang dan lingkungan pada wilayah perkotaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah bergerak memperkuat sinergi antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa DKI Jakarta menjadi pusat ekonomi serta kota yang paling banyak didatangi oleh penduduk dari daerah lain di sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Oleh sebab itu, Jakarta dan sekitarnya memiliki fungsi ekonomi yang memberi dampak pada dinamika kebutuhan ruang fisik dan sosial yang tinggi.
Baca Juga: Lindungi Aset Masyarakat, Tim Tanggap Insiden Siber ATR/BPN-CSIRT Resmi Dibentuk
“Namun, Jabodetabek-Punjur menjadi sangat rentan terhadap penurunan kualitas lingkungan, khususnya persoalan kemacetan, polusi, dan banjir yang menjadi persoalan rutin yang dihadapi,” ungkap Hadi Tjahjanto, dalam acara Acara Bincang Santai yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN pada Selasa (08/11/2022).
Untuk menangani hal tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Hadi Tjahjanto memandang, sejumlah permasalahan tersebut saling terkait dan perlu segera diatasi secara terpadu antar daerah. “Sinergi adalah kunci,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Hadi Tjahjanto juga menjelaskan, dinamika dan perkembangan perkotaan di Indonesia pada saat ini menghadapi banyak tantangan. Khususnya terkait bagaimana transformasi perkotaan Indonesia turut berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan, ditinjau dari aspek perencanaan ruang.
Menteri ATR/Kepala BPN juga bicara mengenai Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara. Ia menyebut, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo telah memerintahkan 3 (tiga) tugas kepadanya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Salah satunya adalah untuk mendukung pembangunan IKN melalui Rencana Tata Ruang (RTR) dan pengadaan tanah. “Kementerian ATR/BPN telah menyusun RTR Kawasan Strategis Nasional IKN termasuk RDTR (Rencana Detail Tata Ruang, red),” jelasnya.
Hadi Tjahjanto mengharapkan RTR tersebut dapat menjadi pedoman sekaligus referensi bersama untuk membangun IKN sebagai kota yang berwawasan lingkungan, tertata, berkelanjutan, dan benar- benar menjadi smart city. “Pembangunan IKN juga harus benar-benar dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan daerah-daerah penyangga di sekitarnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Pemda Komitmen dalam Pegendalian Banjir
Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Gabriel Triwibawa mengungkapkan, beberapa tantangan ke depan wilayah perkotaan seperti adaptasi iklim, kemacetan, pemanfaatan ruang yang tidak optimal, dan lain-lain. “Pemanfaatan ruang dapat lebih optimal dengan mencanangkan pembentukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Transit Oriented Development (TOD). TOD itu sendiri adalah pola pembangunan tata kota yang terintegrasi dengan sistem transportasi, sehingga tercipta kota yang efisien. “Terlaksananya TOD dan RTH dapat mengurangi emisi karbon di perkotaan,” terangnya. (QQ-2)
17 Comments