Sinergi pemerintah dan sektor jasa keuangan terus diperkuat untuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah. Hal tersebut mengemuka dalam UMKM Finance Summit 2026, yang mempertemukan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong pembiayaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Foto: dok pkp).
JAKARTA, WWW.INDONESIAHOUSING.ID — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memperkuat kolaborasi dengan sektor jasa keuangan untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat sekaligus mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait saat menghadiri UMKM Finance Summit 2026 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Dalam forum yang mempertemukan pemerintah, pelaku UMKM, lembaga keuangan, investor, industri fintech, dan pemangku kepentingan lainnya tersebut, Menteri PKP menyampaikan materi bertema “Sinergi Kebijakan Pembiayaan Perumahan yakni Pemanfaatan Kredit Program Perumahan untuk Pengembangan UMKM dalam Rangka Mendukung Ketahanan Ekonomi Nasional.”
Menteri Ara, sapaan Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kebijakan pembiayaan perumahan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan rumah layak huni, tetapi juga dapat menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat. Rumah yang layak dan lingkungan permukiman yang baik dapat menjadi fondasi bagi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan mengembangkan usaha.
“Kita memulai dengan niat baik jadi jangan sampai dibatasi oleh aturan yang dapat menghambat kebaikan untuk rakyat,” ujar Menteri Ara.
Baca Juga: Sektor Informal Sulit Akses Bank, Skema Baru Pembiayaan Rumah Murah Dinantikan
Menurutnya, keberhasilan Program 3 Juta Rumah membutuhkan sinergi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perbankan, industri keuangan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dukungan sektor jasa keuangan menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan akses pembiayaan rumah secara mudah, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Menteri Ara juga menyampaikan apresiasi atas dukungan OJK terhadap pelaksanaan program prioritas nasional di bidang perumahan. Dukungan tersebut antara lain melalui penguatan ekspansi kredit perbankan sebagai dampak pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) oleh Bank Indonesia, pengawasan pengelolaan dana FLPP oleh BP Tapera, serta dukungan industri perbankan baik BUMN maupun swasta dalam penyaluran Kredit Rumah Subsidi.
Selain itu, relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK turut memberikan ruang bagi kelancaran pemberian Kredit Rumah Subsidi kepada MBR.
“Adanya perubahan kepemimpinan maka ada perubahan empati, simpati dan kebijakan pro rakyat seperti yang dilakukan Presiden Prabowo. Dengan kebijakan OJK yang pro rakyat, kita yakin akan dapat mewujudkan hal tersebut,” imbuh Menteri Ara.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP juga menjelaskan perkembangan Kredit Program Perumahan (KPP), termasuk penambahan kuota KUR Perumahan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Menurutnya, peningkatan kuota tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah terhadap pelaksanaan KUR Perumahan yang dinilai berjalan dengan baik.
KUR Perumahan diharapkan tidak hanya membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan untuk kebutuhan perumahan, tetapi juga membuka peluang bagi UMKM yang bergerak dalam rantai ekosistem perumahan, mulai dari pembangunan, renovasi, penyediaan bahan bangunan, hingga berbagai jasa pendukung.
“Program perumahan harus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan masyarakat dan pengembangan UMKM,” jelasnya.
Baca Juga: Optimalisasi SLIK OJK Percepat Program 3 Juta Rumah
Menteri PKP menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan integrasi program perumahan agar pelaksanaannya semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Integrasi tersebut dilakukan dengan menjadikan data akurat Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai salah satu dasar perencanaan penyediaan hunian, menyediakan rumah layak huni sebagai motor penggerak ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, menciptakan lingkungan hunian yang sehat, aman, resik, indah (ASRI), serta berkelanjutan.
Pemerintah juga terus memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui dukungan sertifikasi tanah gratis, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga kepastian hukum atas kepemilikan hunian dapat semakin diperkuat.
Penguatan ekosistem pembiayaan tersebut menjadi penting karena pembangunan perumahan memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor ekonomi. Ketika akses pembiayaan semakin mudah, masyarakat tidak hanya memiliki kesempatan memperoleh rumah layak huni, tetapi juga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi dan produktivitas di lingkungan tempat tinggalnya.
UMKM Finance Summit 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, OJK, industri perbankan, fintech, asosiasi keuangan, pelaku UMKM, serta pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem pembiayaan yang inklusif.
Forum tersebut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi beserta jajaran, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Staf Khusus Menteri Kiki Sidabutar, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Baca Juga: Tinjau Rumah FLPP di NTB, Menteri PKP Beberkan Manfaat KUR Perumahan bagi UMKM
Turut hadir perwakilan asosiasi dan industri keuangan, termasuk pengurus dan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), pimpinan lembaga keuangan, penyelenggara fintech, institusi perbankan penyalur pembiayaan, praktisi, serta tokoh di bidang kewirausahaan dan digitalisasi bisnis.
Melalui sinergi tersebut, Kementerian PKP mendorong agar kebijakan pembiayaan perumahan dapat terus berkembang menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses kepemilikan rumah, meningkatkan aktivitas UMKM, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar Program 3 Juta Rumah tidak hanya menghasilkan hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat. (QQ-2).

