NEWS

Menteri PKP Ungkap Pentingnya Dukungan DPR RI untuk Program 3 Juta Rumah

DPR RI -PKP

Kementerian PKP sangat membutuhkan dukungan Komisi V DPR RI dalam Program Pembangunan 3 Juta Rumah untuk rakyat Indonesia. (Foto: Rystian/Kompu Kemen PKP)

JAKARTA, www.indonesiahousing.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya dukungan legislatif khususnya Komisi V DPR RI dalam pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah. Program yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjadi program pro rakyat dan perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak sehingga rakyat Indonesia bisa menempati rumah yang layak huni.

“Kami (Kementerian PKP-red) sangat membutuhkan dukungan Komisi V DPR RI dalam Program Pembangunan 3 Juta Rumah untuk rakyat Indonesia. Beri kami saran dan masukan agar program ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga: Keren! MGK Serang Jadi Perumahan Subsidi Pertama Peraih Sertifikat BGH Kategori Utama

Pada kesempatan itu, Menteri yang akrab disapa Ara tersebut juga memperkenalkan Wakil Menteri Fahri Hamzah serta Eselon I Ditjen Perumahan kepada para pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI. Selain itu, dirinya juga menyampaikan rencana usulan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta alokasi anggaran APBN Kementerian PKP.

“Anggaran Kementerian PKP saat ini memang sangat minim sedangkan target pembangunan naik. Kami harus terus berinovasi agar bagaimana dengan anggaran yang ada pembangunan rumah rakyat bisa berjalan dan tentunya harus menggandeng semua mitra kerja termasuk Komisi V untuk bergotong royong membangun rumah untuk rakyat Indonesia,” terangnya.

Baca Juga: REI: Ini Prioritas Kementerian Agar Program Perumahan Berjalan Mulus

Sebagai informasi, dalam Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP ditugaskan membangun sebanyak 3 juta unit rumah setiap tahunnya. Pembangunannya dilaksanakan di daerah perkotaan sebanyak satu juta unit dan di kawasan pedesaan sebanyak dua juta unit.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan memperoleh informasi ada lahan sitaan seluas 1.000 hektar di daerah Banten yang bisa digunakan untuk lahan pembangunan rumah. Tentunya kami juga menghubungi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR / BPN untuk tindak lanjut pemanfaatan lahan tersebut. Kami juga ajak perusahaan swasta untuk ikut membantu membangun rumah rakyat,” terangnya.

Baca Juga: Praktisi Perkotaan dan Properti Sarankan Masyarakat Miskin Jadi Prioritas Program 3 Juta Rumah

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lazarus menyatakan berbagai paparan yang disampaikan Menteri PKP dinilai perlu didukung oleh semua pihak. Namun demikian, Komisi V juga meminta adanya rincian pelaksanaan program yang akan dilaksanakan serta mempercepat proses perubahan struktur organisasi dan nomenklatur dari masing-masing Kementerian / Lembaga.

“Kami siap mendalami penjelasan dari Menteri PKP khususnya dalam pembangunan Program 3 juta rumah dalam rapat kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kami juga berharap struktur organisasi ini bisa segera ditetapkan dan berharap Kementerian PKP juga meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing dengan Komisi V DPR,” tandasnya. (QQ-2).

redaksi@indonesiahousing.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *